Tangerang_HARIANESIA.COM_Gesuri Mesias Bintang Merah, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, mengusulkan perluasan pemberian insentif bagi tenaga keagamaan di semua rumah ibadah, termasuk guru pembina anak di gereja, penyuluh di vihara, dan guru pasraman di pura.
Dalam Keterangan nya Gesuri menegaskan “bahwa selama ini Pemkot Tangerang telah memberikan insentif kepada guru ngaji, marbot masjid, amil pemandi jenazah, dan guru MDT, namun aspirasi masyarakat menunjukkan bahwa tenaga keagamaan di luar Islam juga perlu mendapatkan perhatian serupa, hal ini disampaikannya kepada awak media pada Jumat (31/10/20 25).
Lebih lanjut Gesuri menekankan bahwa usulan ini sejalan dengan ideologi Pancasila yang menjunjung
tinggi kesetaraan dan keadilan antarumat beragama. Ia juga berharap usulan ini dapat dimasukkan dalam Peraturan Wali Kota tentang pemberian insentif bagi tenaga keagamaan.
Sebagai anggota DPRD Kota Tangerang, ia merupakan salah satu dari 50 anggota yang dilantik pada September 2024. Ia terpilih dari Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Ciledug, Larangan, dan Karang Tengah dengan perolehan suara sebanyak 5.753 suara.
Sebagai teladan dalam mewujudkan semangat kebhinekaan dan pluralisme di Kota Tangerang, dirinya aktif menghadiri perayaan Idul Fitri, Imlek, Natal, dan acara adat lintas suku, menunjukkan komitmennya terhadap kebhinekaan tandasnya.
Gesuri berharap pluralisme di Kota Tangerang tetap terjaga. Ia mengajak masyarakat Kota Tangerang, untuk totalitas dalam perjuangan mengedepankan rasa toleransi dimasyarakat Kota Tangerang yang Majemuk agar dapat mewujudkan sinergitas dan saling menghargai.
Ini menunjukkan komitmen Kami terhadap pluralisme dan kebhinekaan, serta berperan penting dalam mempromosikan kerukunan antarumat beragama dan antaretnis di daerah mereka masing-masing *Kader Banteng DPRD Kota Tangerang Dorong Perda Perluasan Pemberian Insentif Bagi Tenaga Keagamaan di Semua Rumah Ibadah*
Tangerang,-
Gesuri Mesias Bintang Merah, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, mengusulkan perluasan pemberian insentif bagi tenaga keagamaan di semua rumah ibadah, termasuk guru pembina anak di gereja, penyuluh di vihara, dan guru pasraman di pura.
Dalam Keterangan nya Gesuri menegaskan “bahwa selama ini Pemkot Tangerang telah memberikan insentif kepada guru ngaji, marbot masjid, amil pemandi jenazah, dan guru MDT, namun aspirasi masyarakat menunjukkan bahwa tenaga keagamaan di luar Islam juga perlu mendapatkan perhatian serupa, hal ini disampaikannya kepada awak media pada Jumat (31/10/20 25).
Lebih lanjut Gesuri menekankan bahwa usulan ini sejalan dengan ideologi Pancasila yang menjunjung
tinggi kesetaraan dan keadilan antarumat beragama. Ia juga berharap usulan ini dapat dimasukkan dalam Peraturan Wali Kota tentang pemberian insentif bagi tenaga keagamaan.
Sebagai anggota DPRD Kota Tangerang, ia merupakan salah satu dari 50 anggota yang dilantik pada September 2024. Ia terpilih dari Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Ciledug, Larangan, dan Karang Tengah dengan perolehan suara sebanyak 5.753 suara.
Sebagai teladan dalam mewujudkan semangat kebhinekaan dan pluralisme di Kota Tangerang, dirinya aktif menghadiri perayaan Idul Fitri, Imlek, Natal, dan acara adat lintas suku, menunjukkan komitmennya terhadap kebhinekaan tandasnya.
Gesuri berharap pluralisme di Kota Tangerang tetap terjaga. Ia mengajak masyarakat Kota Tangerang, untuk totalitas dalam perjuangan mengedepankan rasa toleransi dimasyarakat Kota Tangerang yang Majemuk agar dapat mewujudkan sinergitas dan saling menghargai.
Untuk mencapai pluralisme, dibutuhkan kematangan kepribadian dari individu maupun kelompok agar dapat menghargai perbedaan
Ini menunjukkan komitmen kami terhadap pluralisme dan kebhinekaan, serta berperan penting dalam mempromosikan kerukunan antarumat beragama dan antar etnis di daerah mereka masing-masing pungkasnya.(D.Wahyudi)




















