Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Jeny Claudya Lumowa Minta Humas Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Utara Segera Rilis Informasi Kasus TPKS ANDY JAYA

×

Jeny Claudya Lumowa Minta Humas Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Utara Segera Rilis Informasi Kasus TPKS ANDY JAYA

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta_ “Jika Polres Jakarta Utara Benar-Bagus Melaksanakan Tugas, Kasus Tak Akan Ada Jejanggalan”

Ketua Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, menyoroti kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menjerat ANDY JAYA, mantan Senior Manager IT Indomaret. Tersangka telah mendapatkan status DPO (Ditahan Penyelidikan Objektif) sejak 4 November 2025 sesuai surat DPO/117/XI/1.24/2025/RESKRIM POLRES JAKARTA UTARA.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Jeny mengajak Humas Polda Metro Jaya atau Humas Polres Jakarta Utara untuk segera merilis informasi terkait kasus ini. “Apabila Polres Jakarta Utara benar-benar melaksanakan pelayanan kinerja yang baik dan serius, hal ini tak akan terjadi. Pak Kanit mestinya dapat menjawab pertanyaan saya,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Baca Juga :  Izin Lingkungan di Duga dimanipulasi Warga Merasa di Tipu dan di Rugikan 

Jeny juga menekankan bahwa kasus TPKS secara luas termasuk dalam perhatian Presiden Republik Indonesia, yang telah secara konsisten mendukung pengesahan dan implementasi kebijakan terkait perlindungan korban kekerasan seksual.

Ia mengemukakan adanya jejanggalan dalam penanganan kasus ini, antara lain saat penyidik datang ke rumah tersangka ANDY JAYA, istri ANDY JAYA secara terang-terangan menolak, mengganggu, dan menghalangi proses penyidikan. Selain itu, Jeny juga mempertanyakan kondisi di mana istri tersangka ANDY JAYA bekerja di perusahaan yang sama dengan ANDY JAYA dan menduduki jabatan manajerial setelah sang suami keluar dari perusahaan tersebut, serta dugaan adanya pembiaran dan ketidakmaksimalan penanganan oleh pihak berwajib.

Baca Juga :  Pencegahan Korupsi di Sektor Infrastruktur: Prinsip Good Corporate Governance Menurut Prof. Dr. Reda Manthovani dalam Kegiatan Penerangan Hukum PT PLN

TRCPPA secara tegas meminta Indomaret Pusat untuk memberhentikan istri tersangka DPO ANDY JAYA dari jabatannya. Alasan utama permintaan ini adalah perilaku yang tidak kooperatif terhadap penyidik, dugaan dukungan terhadap tersangka yang sedang dalam proses hukum, serta potensi kerusakan citra perusahaan yang selalu mengedepankan nilai-nilai kebaikan dan perlindungan terhadap hak-hak individu.

Baca Juga :  Proyek Pemeliharaan Jalan pada Ruas Jalan Banjaran – Pangalengan dengan Anggaran Rp 14 M oleh PT. Purna Graha Abadi Dinilai Amburadul

Jeny menegaskan bahwa TRCPPA akan terus memantau perkembangan kasus DPO ANDY JAYA dan mendorong transparansi serta optimalisasi proses hukum untuk mendapatkan keadilan bagi korban. Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan tegas dalam kasus TPKS, sejalan dengan komitmen pemerintah dan perhatian Presiden terhadap isu ini.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600