Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Jelang Nataru 2025, Polsek Miri Gelar Operasi Cipta Kondisi, Pedagang Miras Ilegal di Soko Diamankan

×

Jelang Nataru 2025, Polsek Miri Gelar Operasi Cipta Kondisi, Pedagang Miras Ilegal di Soko Diamankan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Sragen, Jateng — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, jajaran Polsek Miri memperketat kegiatan Cipta Kondisi guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Senin siang (1/12/2025), sebuah warung di Desa Soko, Kecamatan Miri Sragen, digerebek petugas setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras (miras) jenis ciu.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kapolsek Miri Iptu Suprayitno, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang difokuskan pada pencegahan potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang libur panjang akhir tahun.

Baca Juga :  Kanit Lantas Polsek Jatiuwung dan Anggota Gelar Patroli Malam Hari

“Informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti dengan cepat. Saat petugas tiba di lokasi, ternyata benar ditemukan empat botol miras jenis ciu siap edar. Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Miri untuk proses lebih lanjut,” ujar Iptu Suprayitno.

Pelaku diketahui berinisial BH (48), warga Desa Soko Miri Sragen.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui menjual miras jenis ciu tersebut. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan, pendataan, dan memberikan pembinaan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Pelaku juga membuat surat pernyataan secara tertulis.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang, Polsek Cileungsi Tindak Cepat di Lokasi

Iptu Suprayitno menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah cepat untuk mencegah dampak negatif miras, terutama potensi keributan, kecelakaan, hingga tindak kriminal yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol oplosan.

“Menjelang Nataru, kami tidak akan mentoleransi peredaran miras ilegal. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga kondusifitas lingkungan dengan melaporkan aktivitas-aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan,” tegasnya.

Baca Juga :  Police Art Meriahkan Car Free Day Pati, Layanan Polri Dipadati Warga dalam Rangka Ops Zebra Candi 2025

Polsek Miri memastikan kegiatan patroli, razia, dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara intensif di wilayah hukum Kecamatan Miri sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi seluruh warga.

Dengan penindakan cepat ini, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di wilayah Sragen, khususnya Kecamatan Miri, dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan tanpa gangguan kamtibmas.

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600