Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiUncategorized

Janji Klarifikasi Hanya Basa-Basi, Lurah Tugu Dinilai Anti-Kritik dan Tak Transparan

×

Janji Klarifikasi Hanya Basa-Basi, Lurah Tugu Dinilai Anti-Kritik dan Tak Transparan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60
Depok,_harianesia.com_ 16 Mei 2025 _ Janji klarifikasi Lurah Tugu, Tri Sakti Anggoro, usai dikritik publik, ternyata hanya omong kosong. Setelah ramai diberitakan sulit dihubungi terkait isu lingkungan dan transparansi, Tri Sakti sempat merespons media via WhatsApp pada 9 Mei 2025.

“Kalau mau ketemu silakan. Kalau nggak mau ya saya nggak maksa.”

Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi lanjutan. Pesan lanjutan dari wartawan pada 10 dan 12 Mei pun diabaikan.

Sikap diam ini memicu kritik keras. Aktivis dan jurnalis menilai lurah tidak punya itikad baik menjawab kepentingan publik.
“Dia pejabat publik, bukan bos. Bungkam saat dikritik adalah bentuk pembangkangan terhadap tanggung jawab moral dan administratif,” tegas seorang aktivis.

Ketika transparansi dituntut, justru sikap tertutup yang ditunjukkan. Publik kini bertanya: Lurah Tugu menghindar karena tidak tahu, tidak bisa, atau tidak mau? (Tim)

Banner Iklan 1
Baca Juga :  Minimnya Pembangunan Sekolah, Ini Solusi Jitu dari Tri Adhianto
Banner Iklan Harianesia 120x600
Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…