Polres Bogor – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan oleh jajaran Polres Bogor. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan sambang warga yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Rohmat, di wilayah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (31/08/2025).
Kegiatan sambang ini menjadi salah satu rutinitas kepolisian dalam membangun kedekatan dengan masyarakat, sekaligus sebagai langkah deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Dengan hadirnya anggota kepolisian di tengah masyarakat, diharapkan hubungan emosional yang harmonis dapat terus terjalin.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan upaya strategis untuk memperkuat sinergi antara Polri dengan masyarakat. Menurutnya, Polri ingin memastikan bahwa masyarakat merasa dekat dengan kepolisian tanpa adanya sekat yang membatasi.
“Dengan adanya komunikasi yang terjalin baik, masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungannya. Selain itu, informasi dari masyarakat juga akan cepat tersampaikan kepada Polri untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang ini tidak hanya mendengarkan aspirasi masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi terkait kewaspadaan.
“Petugas di lapangan diinstruksikan untuk mengimbau warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan, serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kriminal. Dengan kerjasama yang baik antara warga dan kepolisian, lingkungan yang aman dan kondusif dapat tercipta,” tutur Ipda Yulista.
Polres Bogor mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan sekitar. Jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan resmi Polres Bogor di 0812 1280 5587 yang aktif 24 jam.