Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Izin Lingkungan di Duga dimanipulasi Warga Merasa di Tipu dan di Rugikan 

×

Izin Lingkungan di Duga dimanipulasi Warga Merasa di Tipu dan di Rugikan 

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor_HARIANESIA.COM_Proyek pembangunan lokasi penangkaran burung di Kampung Warung Nangka, RT 05 RW 08, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, dokumen izin lingkungan yang konon sudah disahkan justru dipertanyakan validitasnya. Sejumlah warga yang tinggal berdampingan dengan pagar pembatas proyek mengaku tidak pernah menandatangani izin lingkungan, padahal syarat ini mutlak diperlukan untuk terbitnya dokumen perizinan, baik Izin Lokasi (ILOK) maupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Seorang warga berinisial R menuturkan dengan nada kesal bahwa sejak dimulainya proyek, warga sekitar justru menanggung dampak serius.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Sejak ada pembangunan penangkaran burung ini, lingkungan jadi rusak. Kebisingan alat berat sudah mengganggu, apalagi saat hujan turun, air meluap ke pekarangan rumah saya bahkan pernah menyebabkan banjir. Air sumur juga terganggu akibat pagar pembatas proyek. Saya jelas menolak menandatangani izin lingkungan karena janji pihak INAGRO untuk memperbaiki drainase tidak pernah ditepati. Kalau sampai pak kades berani merekomendasikan izin, saya akan mendesak pak lurah untuk turun tangan memperbaiki drainase,” tegas R.

Baca Juga :  Sigap Personel Satlantas Jakarta Barat Bantu Korban Lakalantas Warga Hendak Berobat

Kekecewaan warga juga dibenarkan oleh Ketua RT 05 RW 08, Ibu Mimi. Ia menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan resmi dengan pihak perusahaan, apalagi soal kompensasi yang seharusnya dibicarakan terlebih dahulu.

“Benar, warga di RT saya belum ada yang menandatangani izin lingkungan. Sampai sekarang belum ada kesepakatan dengan pihak INAGRO, baik soal kompensasi maupun solusi dampak lingkungan. Bahkan saya sendiri, sebagai Ketua RT, sama sekali belum membubuhkan tanda tangan,” jelas Mimi.

Baca Juga :  MA Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas Karena Ini

Situasi ini memunculkan dugaan serius adanya manipulasi dalam proses perizinan. Jika benar dokumen izin lingkungan sudah digunakan untuk memuluskan terbitnya izin pembangunan, maka hal tersebut bukan hanya bentuk pelanggaran administratif, melainkan juga dugaan praktik kecurangan yang merugikan warga secara nyata.

Warga kini menuntut kejelasan dan transparansi. Mereka menegaskan akan terus bersuara dan menolak segala bentuk perizinan yang tidak melibatkan partisipasi serta persetujuan mereka. Sementara itu, pihak INAGRO maupun pemerintah desa yang disebut-sebut terlibat dalam penerbitan izin, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan klarifikasi resmi.(Tim)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600