Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

IPAR: DPRD Depok Bungkam, Kasus Penembakan Remaja Akan Dibawa ke Komnas HAM dan LPSK

19
×

IPAR: DPRD Depok Bungkam, Kasus Penembakan Remaja Akan Dibawa ke Komnas HAM dan LPSK

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok_HARIANESIA.COM_Rabu (17/09/2025) – Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) menilai enam anggota DPRD Depok dari Dapil Sukmajaya gagal menjalankan fungsi pengawasan dan mengkhianati sumpah jabatan, karena bungkam atas tragedi penembakan tiga remaja di Depok oleh anggota Polres Depok. Salah satu korban, Ridwan Maulana (18), masih terbaring kritis di ruang ICU RS Mitra Keluarga akibat luka tembak di leher.

Ketua Umum IPAR, Obor Panjaitan, menyatakan: “Mereka sudah digaji dari uang rakyat, tapi pura-pura tidak tahu ada warganya ditembak aparat. Ini pengkhianatan nyata. Kalau hanya sibuk seremoni, lebih baik mundur!”

Banner Iklan Harianesia 300x600

Nama enam anggota DPRD yang dimaksud adalah Hengky (PKS), Turiman (Gerindra), M. Nur Hidayat (PKS), Juanah Sarmili (Golkar), Fransiscus Samosir (PDIP), dan Endah Winarti (Demokrat). Hingga kini, tidak ada pernyataan resmi, kunjungan, maupun langkah nyata dari mereka.

Baca Juga :  Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman: Mari Jadikan HUT ke-26 Sebagai Momentum Memperkuat Komitmen untuk Kota yang Bersih dan Berkelanjutan

Fakta yang tidak terbantahkan, sebagaimana pengakuan resmi Humas Polres Depok, menyatakan bahwa anggota polisi pelaku penembakan sudah diproses dan kini ditempatkan di patsus oleh Propam Polda Metro Jaya. Namun, hingga hari ini publik tidak diberi informasi siapa identitas pelaku, bagaimana kronologi sebenarnya, dan sejauh mana proses hukum berjalan. Transparansi inilah yang dituntut IPAR agar jangan sampai institusi Polri justru kehilangan kepercayaan masyarakat akibat upaya menutup-nutupi kebenaran.

Baca Juga :  StafSus Komisi III RI" Habib Muchdar : Tanah Pak Johanis Sah!!! Disinyalir Ada Kejanggalan Putusan" Sebab Sertifikat Lawan Tidak Pernah di Buktikan?

IPAR menegaskan akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dan LPSK untuk memastikan adanya investigasi independen dan perlindungan bagi keluarga korban. “Kalau DPRD bungkam, IPAR yang akan bersuara. Publik berhak tahu kebenaran,” tegas Obor.

📌 Untuk informasi lebih lanjut:

Obor Panjaitan – Ketua Umum IPAR / Pemimpin Redaksi MNOK

Kontak: 082230993121 / obor.leo@gmail.com

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600