Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Hasil Asesmen BNNP DKI: OL Layak Direhabilitasi, Pemasok KR Ditetapkan Tersangka

×

Hasil Asesmen BNNP DKI: OL Layak Direhabilitasi, Pemasok KR Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta Barat_HARIANESIA.COM_ Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan publik figur berinisial OL.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan didampingi Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Hamdan Agus menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah resmi menjalani rehabilitasi di salah satu panti rehabilitasi swasta di daerah Jakarta Selatan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Hari ini kami menyampaikan update terkait perkara publik figur berinisial OL. Dari hasil asesmen yang dilakukan, pihak BNNP DKI Jakarta telah menyetujui untuk dilakukan rehabilitasi,” ungkap AKP Wisnu Wirawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 4/11/2025

Baca Juga :  21 Personel Brimob Bakal Dukung Pengamanan Pilkada 2024 Bersama Polres Sragen

Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan bahwa OL sudah dikirim ke panti rehabilitasi pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB dan akan menjalani rehab selama kurang lebih tiga bulan dengan sistem rawat inap.

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan menjalani rehabilitasi sekitar tiga bulan. OL telah mulai menjalani sejak pagi tadi,” tambahnya.

Wisnu menyampaikan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta, yang menilai bahwa OL adalah korban penyalahgunaan narkoba dan bukan bagian dari jaringan pengedar atau bandar narkotika.

Baca Juga :  Tawuran Brutal di Depok: Warga Jadi Korban Bacok, Polisi Dinilai Lamban dan Tak Transparan

“Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Karena itu hasil asesmen menyatakan layak untuk dilakukan rehabilitasi,” jelasnya.

Sementara itu, terhadap KR, yang merupakan orang yang memberikan narkotika kepada OL, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saudara KR kami proses hukum karena dia adalah pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada publik figur tersebut,” ujar Wisnu.

Baca Juga :  Cegah Premanisme, Satgas Binmas Edukasi Petugas Keamanan di Kawasan Industri Semarang

Kasie Humas juga menegaskan bahwa istri OL tidak mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkoba suaminya, mengingat saat kejadian sang istri dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, istrinya tidak tahu menahu. Saat ditangkap, aktivitas sehari-harinya normal seperti biasa,” tutur Wisnu.

Wisnu Wirawan mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi dan memerangi narkoba dalam bentuk apa pun.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, siapapun kita, jauhi narkoba dan perangi narkoba. Jangan pernah menggunakan narkoba.” pungkasnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600