Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Hadiri Festival Ramadhan PGS 2026, Endah Purwanti Tegaskan Dukungan DPRD Kota Bogor Terhadap Ekonomi Rakyat

×

Hadiri Festival Ramadhan PGS 2026, Endah Purwanti Tegaskan Dukungan DPRD Kota Bogor Terhadap Ekonomi Rakyat

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kota Bogor – Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menghadiri pembukaan Festival Ramadhan PGS 2026 yang digelar di Pasar Gembrong, Sukasari, Bogor Timur, pada Minggu 22 Februari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk membangkitkan ekonomi lokal melalui penguatan pasar rakyat dan UMKM.

Banner Iklan Harianesia 300x600

​Endah menyampaikan bahwa festival Ramadhan bukan sekadar ajang hiburan musiman, melainkan sebagai ruang kesempatan bagi seluruh elemen ekonomi di Kota Bogor.

​”Ini adalah ruang kesempatan. Kesempatan bagi pedagang meningkatkan penghasilan, bagi UMKM memperluas pasar, dan bagi masyarakat untuk berbelanja produk lokal,” ujar Endah.

Baca Juga :  Klarifikasi Yayasan Cakra Sehati Bandung Terkait Pemberitaan di Media Online Transit 86

​Selain membuka festival, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga memberikan apresiasi khusus atas peluncuran koperasi di lingkungan pasar tersebut. Menurutnya, koperasi adalah kunci kemandirian ekonomi bagi para pedagang kecil.

​Ia menilai koperasi berperan penting sebagai wadah untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan daya tawar pedagang di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Baca Juga :  Kepala Rutan Cipinang Terapkan Pelayanan Berbasis HAM dengan Petugas Humanis

​”Koperasi menjadi wadah penting bagi pedagang untuk membangun kemandirian ekonomi bersama,” tambahnya.

​Lebih lanjut, Endah menegaskan bahwa kehadiran DPRD Kota Bogor dalam kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Saat ini, DRPD sedang menggodok regulasi untuk memayungi keberlangsungan pasar rakyat.

​”DPRD sedang membahas Raperda Penyelenggaraan Pasar sebagai payung hukum untuk melindungi pasar rakyat dan memperkuat posisi pedagang kecil,” jelas Endah.

​Ia menjelaskan Raperda tersebut bertujuan untuk mendorong penataan pasar yang bersih, tertib, dan modern. Meningkatkan kenyamanan pengunjung tanpa menghilangkan karakter kerakyatan dan memberikan perlindungan hukum bagi pedagang lokal.

Baca Juga :  Yeremia Gelar Pelatihan Tata Boga Bagi Kelompok Perempuan

​Tak hanya dari sisi regulasi, Endah memastikan DPRD terus mendorong penganggaran yang berpihak pada pemberdayaan UMKM, mulai dari pelatihan pedagang hingga penguatan modal koperasi.

​”Kehadiran kami hari ini adalah bentuk dukungan moral bahwa perjuangan pedagang tidak sendiri. DPRD dan pemerintah daerah harus berjalan bersama masyarakat agar pasar semakin hidup,” pungkasnya.

(HR)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600