Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

GMOCT Ungkap Dugaan Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Tengaran, Diduga Milik Oknum Brimob

×

GMOCT Ungkap Dugaan Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Tengaran, Diduga Milik Oknum Brimob

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

SEMARANG, 19 Desember 2025 (GMOCT) – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), melalui informasi yang diperoleh dari media online Katatribun yang tergabung di dalamnya, telah mendapatkan temuan terkait praktik pengangsu solar bersubsidi ilegal di salah satu SPBU yang berlokasi di Tengaran, Kabupaten Semarang.

Tim liputan khusus GMOCT melakukan penelusuran setelah mendapatkan informasi awal mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Selama proses investigasi, tim berhasil menghubungi penjaga gudang yang tidak menyebutkan nama melalui telepon WhatsApp. Penjaga tersebut mengakui bahwa gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang menjadi tempat penyimpanan solar hasil pengangsu itu milik oknum anggota Brimob dengan inisial TK.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kami jalan beberapa hari pak, armada Bang Teki semuanya ada 4,” ujar penjaga gudang dalam percakapan yang direkam.

Baca Juga :  Polres Bogor Gelar Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan Secara Serentak Seluruh Indonesia

Ketika ditanya lebih lanjut, sosok yang dikenal sebagai Bos Teki – yang diduga adalah oknum Brimob tersebut – secara langsung membenarkan bahwa usaha ilegal tersebut miliknya. Namun, ia menyatakan bahwa mobil-mobil yang terlibat dalam pengangsur solar ke SPBU tersebut bukan hanya miliknya saja. “Di SPBU itu mobil Heli bukan punya saya saja om tapi banyak, udah sampean kirim foto KTA nanti saya kirim buat operasional,” katanya.

Baca Juga :  Kapolres Bogor Dampingi Dir Lantas Polda Jabar Cek Monitoring Arus Lalu Lintas Yang Akan Berwisata Serta Arus Balik Lebaran Idul Fitri 1446 H Di Pos Gadog

Untuk memverifikasi informasi, tim liputan GMOCT mencoba menggunakan aplikasi Getcontact pada nomor yang diduga milik pemilik atau pengelola gudang solar tersebut. Dari aplikasi tersebut, muncul beberapa nama terkait, antara lain “#Bang Teki Brimob PI”, “#Teki Brimob”, dan “#Dani Solar Boyolali”.

Saat dikonfirmasi kembali kepada Teki melalui chatting WhatsApp Teki menjawab ” Kalo sy punya armda tsb tangkap aja pak,armada bukan milik saya, Iya pak silahkan di cek pak kalau saya memang ada armada tsb slhkn di tanggap,tetapi kalo kbnran tsb tdk benar kami juga punya hak pak, Atau cuma mngatasnamakan sy “, namun saat dikirimkan bukti voice not serta bukti Chatting WhatsApp yang diduga antara Teki dengan team liputan khusus GMOCT, Teki tidak dapat menjawab.

Baca Juga :  Gempur Cukai Ilegal! Kapolres turut Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Belasan Milyar Bersama Bea Cukai dan Pemkab Boyolali

Dengan tayangnya pemberitaan ini, tim liputan khusus GMOCT menyatakan akan menyampaikan laporan lengkap terkait temuan ini kepada Polres Semarang atau Dittipidter Polda Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai hukum.

#noviralnojustice

#migas

#dittipidterpoldajateng

#polressemarang

Team/Red (Katatribun)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Levi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600