WAISAI_HARIANESIA.COM– Dugaan korupsi pada Proyek Rehabilitasi Gedung Gereja Alfa Omega Waisai Tahun Anggaran 2025 menuai desakan dari akademisi Raja Ampat. Proyek senilai Rp2,3 miliar itu diduga bermasalah setelah anggaran cair 100% namun pekerjaan mangkrak hingga kini.
Filep Y.S. Mayor, S.E., M.Si., akademisi dan intelektual Raja Ampat, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh. Ia meminta APH memanggil pihak yang diduga terlibat, mulai dari Pejabat Pengguna Anggaran (PPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Raja Ampat, hingga kontraktor pelaksana.
“Anggaran proyek Rp2,3 miliar ternyata sudah dicairkan 100% tapi pekerjaan mangkrak. Ini hasil temuan Pansus DPRK Raja Ampat. APH harus segera periksa oknum PPA, PPK, dan kontraktor yang diduga kuat terlibat,” tegas Filep, Minggu (26/4/2026).
Filep juga mendesak Pansus DPRK Raja Ampat agar segera menyerahkan hasil rekomendasi temuan yang mengindikasikan tindak pidana korupsi atau kerugian negara kepada Kepolisian atau Kejaksaan. Menurutnya, langkah itu penting agar proses hukum tidak mandek di meja legislatif.
Ia khawatir jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, akan jadi preseden buruk bagi pemerintahan yang berkuasa dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemda Raja Ampat. Ia juga mengingatkan pejabat Pemda agar lebih profesional dan selektif menunjuk penyedia barang/jasa.
“Praktik pengarahan paket proyek tertentu kepada penyedia tertentu dengan modus tender harus dihentikan. Pengadaan barang/jasa pemerintah wajib transparan, adil, dan sesuai aturan,” tambahnya.
Ia berharap kasus ini jadi momentum evaluasi tata kelola Pemda Raja Ampat, terutama dalam pengawasan penggunaan anggaran negara dan daerah agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat.
Dwi




















