Kuningan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Kuningan dalam rangka rencana pendirian Pondok Pesantren At-Tawabin sebagai sarana pembinaan kepribadian dan keagamaan bagi Warga Binaan, Selasa (03/02).
Kegiatan koordinasi dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Program 15 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada penguatan pembinaan kepribadian dan keagamaan di lingkungan Lapas.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Diniyah (Mapenda), Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan, serta jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan yang terdiri dari Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) dan staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat).
Dalam kegiatan tersebut dibahas sejumlah hal strategis, antara lain rencana pendirian Pondok Pesantren At-Tawabin di lingkungan Lapas Kelas IIA Kuningan, dukungan Kementerian Agama Kabupaten Kuningan dalam penyusunan kurikulum pembinaan keagamaan serta pendampingan tenaga pengajar, sinergi dengan MUI Kabupaten Kuningan dalam penguatan akidah, akhlak, dan moderasi beragama, serta mekanisme pembinaan dan tata kelola pondok pesantren di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyampaikan bahwa pendirian Pondok Pesantren At-Tawabin diharapkan dapat menjadi sarana pembinaan kepribadian yang berkelanjutan bagi Warga Binaan. Menurutnya, pembinaan keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter, meningkatkan kualitas spiritual, serta mendukung proses reintegrasi sosial.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap pendirian Pondok Pesantren At-Tawabin dapat segera terealisasi sebagai wadah pembinaan keagamaan yang terstruktur dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pencapaian Program 15 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Sukarno Ali.
Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat sinergi antara Lapas Kelas IIA Kuningan dengan Kementerian Agama dan MUI Kabupaten Kuningan. Ke depan, akan dilakukan tindak lanjut berupa penyusunan perencanaan teknis, regulasi pendukung, serta pembagian peran lintas sektor guna mewujudkan pendirian Pondok Pesantren At-Tawabin di Lapas Kelas IIA Kuningan.




















