Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

×

Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Tanjung Batu, Kalimantan Timur – Dugaan penipuan dana koperasi terjadi di daerah ini, yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai bendahara Koperasi Arsya Jaya Mandiri, Selasa (09/12/2025). Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Eksposelensa yang tergabung didalamnya.

Saat dikonfirmasi, Indah – seorang pegawai yang terlibat dalam proses pelaporan – menjelaskan bahwa kejadian telah dilaporkan ke pihak berwenang dengan nomor LP/B/XL/100/2025/SPKT/POLRES BERAU POLDA KALIMANTAN TIMUR.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Awalnya, oknum tersebut mendatangi Agen Koperasi dan mengaku sebagai bendahara Koperasi Arsya Jaya Mandiri,” ujar Indah. Dia menambahkan bahwa proses penipuan dilakukan tidak hanya melalui transfer, tetapi juga secara langsung, dengan total kerugian mencapai kurang lebih puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  Sikapi Klarifikasi Kasus Suap Iming-iming Proyek Oknum Aleg DPRD Depok, Ketum IPAR: "Penyelesaian Perdata Tidak Batalkan Dimensi Pidana!

“Besar harapan kami proses pelaporan kami cepat di gubris pihak berwajib agar ada efek jerah bagi dugaan pelaku penipuan ini,” tegasnya.

Salah satu tetangga sekaligus mantan karyawan, yang hanya mau disebut F, membenarkan dugaan tersebut dengan berbagai bukti yang ditunjukkan oleh istri korban. “Setau saya, bendahara koperasi tersebut adalah istri beliau sesuai struktur koperasinya. Kok bisa oknum tersebut mengaku sebagai bendahara bahkan meminta dana langsung dari pegawai yang mengurus dana agen koperasi,” tutur F.

Baca Juga :  Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan  Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Arda – panggilan sehari-hari seorang pegawai di agen koperasi – juga menjelaskan bahwa selama beberapa bulan ini, mereka melakukan transfer keuangan ke oknum tersebut karena percaya bahwa dia adalah bendahara koperasi tempat mereka bekerja. Bahkan, ada beberapa bukti transfer yang dapat dibuktikan.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua orang untuk lebih berhati-hati ketika ada yang mengaku sebagai pengurus perusahaan atau koperasi.

Baca Juga :  Miris! Bendera Merah Putih Robek dan Kusam Berkibar di Depan Kantor STISIP SAINS, Tak Ada Tanggapan Pihak Kampus

#noviralnojustice

Team/Red (Eksposelensa)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Levi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600