Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Dugaan keras Polsek bunda melakukan pemerasan untuk bebaskan seorang wanita berinisial HM

×

Dugaan keras Polsek bunda melakukan pemerasan untuk bebaskan seorang wanita berinisial HM

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Tanggerang_HARIANESIA.COM_ 04 Oktober 2025,Di duga keras polsek benda menyalahgunakan jabatan nya untuk melakukan pemerasan terhadap penjual obat keras yang kerap kali jadi korban pemerasan, dan sangat gencar gencar nya menangkap toko obat keras, dan di duga meminta tebusan saat penjaga toko obat keras di tangkap, dan ironis sekali beberapa hari kemudian penjaga toko obat keras, setelah bebas,malah kembali menjual obat keras tersebut.

“Sangat jelas himbauan Kapolres Tanggerang koto KOMBES Pol Drs Raden Muhammad Jauhari,di dampingi dengan kasat binmas AKBP Rachmad Hariyanto, melarang keras ada nya penjualan obat keras di seluruh wilayah tanggerang serta di dukung danramil 10 sepatan Mayor INF M Ridwan idris Berserta Camat dan seluruh elemen masyarakat Tanggerang, sangat mendukung penuh komitmen Kapolres Tanggerang kota.

Banner Iklan Harianesia 300x600

” Di duga Keras Polsek Benda melanggar himbauan Kapolres. Bahkan dijadikan ajang bisnis untuk kepentingan polsek ataupun pribadi, Ironis sekali Seorang Wanita Berinisial MH Saat sedang berjualan rokok di tangkap sekitar pukul 8 malam wib, karna menyimpan 5 Lembar obat Tramdol untuk di konsumsi pribadi ujar MH.

Baca Juga :  Kebusukan Mulai Terkuak di Tubuh Koperasi BBDM

“Menurut Enjel Rd Dan tim hal ini sangat disayangkan sekali karna memperburuk citra polri dengan oknum yang tidak bertanggung jawab, merupakan suatu hal sangat buruk, membuat nama institusi polri tercoreng karna ada nya dugaan pemerasan dan meminta uang tebusan/ 86.

Lebih lanjut ketua DPW barisan rakyat lawan korupsi kalau ini benar dan terbukti kami akan mengawasi dengan ketat dan akan melaporkan masalah ini ke propam dan akan menyurati ke Kapolri maupun presiden RI republik Indonesia Jelas Muali Rg

Baca Juga :  Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Tanjungsari Giat Cooling Sistem Sambang Dan Monitoring Hajatan Warga Masyarakat Pastikan Wilayah Aman Kondusif Dari Gangguan Kamtibmas

Dengan terang terang polsek benda meminta uang tebusan 2juta rupiah untuk pembesan pertama MH.Sangat ironis sekali setelah bebas MH justru di datangi kembali dengan Kanit polsek benda dengan dugaan dalih urusan ini belum selesai, dan kembali di tangkap selang 2 jam kemudian. MH pun di tangkap kembali polsek benda, Dan di mintai lagi uang tebusan sebesar 6juta rupiah Ujar MH.

Baca Juga :  Polres Bogor Gelar “Jumat Curhat”, Bahas Curhattan Warga Masyarakat Tentang Keamanan dan Ketertiban di Desa Bojong Kulur

Hal ini sangat jelas sekali melanggar Undang Undang nomor 2 tahun 2003 tentang kepolisian negara Republik Indonesia tentang displin anggota polri.kami berharap Kapolres Tanggerang kota Dan Kapolda Metro Jaya menindak tegas oknum oknum tersebut yang di duga keras melanggar disiplin polri(Tim Awdi pather/Levi)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600