Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Dugaan Kasus Perselingkuhan Di Anytime Fitness Alam Sutra, Antara Personal Trainer dengan Membernya Terkesan Tidak Ada Tindakan Tegas Dari Management

×

Dugaan Kasus Perselingkuhan Di Anytime Fitness Alam Sutra, Antara Personal Trainer dengan Membernya Terkesan Tidak Ada Tindakan Tegas Dari Management

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Tangerang Selatan,-Awak Media Kembali menanyakan pihak Anytime Fitness terkait kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi di Anytime Fitness Senin (9/3/2026).

Awak media Harianesia.com kembali sambangi lokasi yang diduga telah terjadi perselingkuhan antara member dengan Salah satu Personal Trainer (Bastian). Hal ini dilakukan guna mengkonfirmasi yang bersangkutan terkait kasus yang melibatkan dirinya dengan salah satu member yang sudah bersuami, meskipun kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak Polres Tangerang Selatan oleh Sang Suami Dengan didampingi oleh kuasa hukumnya yakni Paido Napitupulu, SH,MH, namun ternyata tidak ada tindakan baik dari pihak management maupun yang bersangkutan menanggapi dugaan adanya perselingkuhan di Anytime Fitness.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Usai memarkirkan motor nya awak media kemudian menemui security dan disuruh langsung saja ke AF, kemudian saat didepan pintu dan berpapasan dengan beberapa orang yang nampaknya pegawai Anytime Fitness, awak media memperkenalkan diri lalu kemudian menanyakan keberadaan Bastian,
” Mba Apakah Bastian Ada..?! Dan Bisa bertemu..?!” spontan dijawab Ada, namun beberapa detik kemudian mereka menjawab lagi tidak tau, hal ini membuat kecurigaan dan keyakinan awak media, bahwasanya yang bersangkutan sebenarnya masih ada dilokasi, dan sepertinya pihak Anytime Fitness menutup-nutupi kasus dugaan perselingkuhanya dengan istri orang

Lalu Tak lama kemudian keluar dari dalam ruangan salah seorang wanita bernama Ella dengan menenteng Laptopnya yang nampak masih hidup, menanyakan perihal maksud kedatangan Awak media, lalu awak media menjawab dan menanyakan balik apakah Bastian ada..?!

Wanita yang diketahui bernama Ella tersebut kemudian malah balik bertanya “apakah sudah ada janji?! ” karena kalau belum tidak bisa bertemu katanya.

Baca Juga :  Ratusan Aktivis Mahasiswa Gelar Protes Kawal Keputusan MK

Dan salah seorang priapun hadir menanyakan hal yang sama, apa maksud kedatangan awak media, dijawab dengan tegas tidak bisa harus diketahui dan ijinkan oleh pihak management katanya. “Seperti apa janji atau cara menghubungi Pihak Management,..?! jawab awak media, Ella yang disebut juga oleh sang pria itu sebagai pihak management pun menjawab dengan tegas, Silahkan hubungi Kantor Pusat saja.

Seperti diketahui dan sudah viral dimedia sebelumnya,
kabar pengabaian laporan dugaan perselingkuhan oleh tersangka Bastian Seorang Personal Training yang sudah dilaporkan oleh korban. Laporan tersebut telah dibuat sejak beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum ada tindakan untuk beritikad baik meskipun sudah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan.

Korban, yang merupakan sang suami sudah melaporkan bahwa tersangka telah melakukan perselingkuhan dengan istrinya Namun, ketika korban mencoba melaporkan kejadian tersebut ke polisi, laporan si korban hanya dianggap angin lalu alias diabaikan oleh tersangka, ini diperkuat saat awak media mencoba menghubungi guna mengklarifikasi berita tentang dirinya, ke nomor WhatsApp si pelaku, namun tidak ada jawaban, bahkan nomor awak media diblokir.

” Saya sudah membuat laporan sejak bulan lalu, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan apa-apa, saya merasa tidak ada keadilan,” kata korban.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penegakan hukum dan perlindungan hak-hak korban. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan serius dan profesional.

Sebelumnya diberitakan M,
melaporkan seorang instruktur gym fitness B, ke Polres Tangerang Selatan atas tuduhan perzinahan dengan istrinya, M. Laporan dibuat setelah M menemukan bukti-bukti yang
menunjukkan bahwa istrinya menjalin hubungan mesra
dengan B di Any Time Fitness tempat istrinya berolahraga.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa hukum Paido Napitupulu,S.H
melalui keterangan tertulisnya pada
Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Sekdes Leuwikaret Abaikan Konfirmasi Media, Tidak Respon Hingga Berita Terbit

Atas kejadian ini “Klien saya sangat kecewa dan merasa
dihianati oleh istrinya dan instruktur gym fitness tersebut,”
ungkap Paido,

Paido menceritakan kronologis bahwa
sekitar awal bulan Januari 2025, Sdr. Mar (Suami) mendapati Sdri.
Mol (Istri) menjalin hubungan mesra yang tidak pantas dengan seorang laki-laki yang bernama MBM alias (Bastian) sebagai Personal Trainer (PT)
(Instruktur Gym) di Anytime. Fitness Alam Sutera dimana
tempat Gym dari Istri Sdr. Mar.

Atas kejadian tersebut Sdr. Mar (Suami) sudah coba mendatangi
Pihak Anytime
Fitness dan memberitahukan hal tersebut dan sudah dipertemukan
dengan Sdr.MBM alias (Bastian)
dengan disaksikan oleh Sdr. RNY selaku Supervisor Anytime Fitness Alam Sutera, dalam pertemuan
tersebut mereka berjanji untuk tidak mengulangi hal tersebut ungkap Paido.

“Akan tetapi sekitar bulan Desember 2025, Klienya kembali menemukan Foto foto mesra
antara (Bastian) dengan istrinya,
atas penemuan foto foto tersebut,
klienya kemudian menanyakan
langsung kepada Istrinya terkait
hal tersebut, dan Istrinya memberikan pengakuan bahwa mereka masih menjalin hubungan, bahkan mereka sudah sering kali melakukan hubungan
intim, bahkan sampai sewa kos kosan dekat tempat Fitness untuk dapat melampiaskan nafsu mereka”.

Kemudian Paido Napitupulu,
SH.,MH beserta klienya segera melakukan
klarifikasi langsung kepada MBM alias (Bastian) terkait pengakuan dan pernyataan Istri klienya tersebut, dimana dalam Klarifikas tersebut dan dengan di saksikan serta dihadiri Sdr. AT (
Manager Area Anytime Fitness)
serta Sdr. RNY (Supervisor).

Baca Juga :  Andi Arif Soal Vonis Toms Lembong : Dari Dulu Saya Tidak Pernah Percaya Bahwa, Hakim itu Wakil Tuhan di Dunia

Dari hasil klarifikasi tersebut MBM
alias (Bastian) mengakui
perbuatannya, dimana mereka
memang benar telah menyewa kos kosan dan sering kali
melakukan hubungan intim, “Hal yang cukup mengejutkan
adalah ternyata hubungan mereka ini secara tidak langsung juga diketahui oleh Sdr. RNY selaku
Supervisor Anytime Fitness”, karena saat dimana MBM alias (Bastian) dan Istri klienya dalam kondisi “sedang melakukan kerokan dibadan” di Anytime Fitness Sdr.
RNY mengetahui hal tersebut, mestinya sebagai manager melarang hal itu terjadi, bukan
malah melakukan pembiaran, dan hal tersebut terungkap pada saat dilakukan klarifikasi dan juga telah diakui oleh Sdr. RNY.

Meski Dari hasil pertemuan
klarifikasi tersebut Sdr. MBM alias
(Bastian) telah mengakui dan
membuat pernyataan,
sebagaimana Surat Pernyataan
Sdr, MBM alias Bastian tertanggal
19 Desember 2025.
Ternyata, tidak ada tindakan serius baik dari Anytime Fitness.
terhadap MBM alias (Bastian), melainkan Anytime Fitness
seolah olah melakukan pembiaran tanpa
adanya tindakan, sehingga pada
tanggal 28 Januari 2026, klienya selaku Suami telah membuat Laporan Polisi di Polres Tangsel, dengan LP/B 262/1/2026/SPKT/POLRES
TANGERANG SELATAN/POLDA
METRO JAYA, dengan dugaan
Tindak Pidana Perzinahan, Pasal
411 KUHP.

Sampai berita ini ditulis, awak
media telah mencoba
mengklarifikasi hal ini dengan 2 dua kali
mendatangi Anytime Fitness Alam Sutera Tangerang Selatan diterima oleh Resepsionis
bernama Nilla dan staff bernama
Elvy, awak media saat itu juga kemudian ditemui oleh Ronny salah seorang Supervisor Any Time Fitness,
Namun Ronny pada saat itu meminta agar pertemuanya ini dijadwalkan kembali, “berhubung sore ini ada agenda Meeting ungkap Ronny saat itu.

(Tim/DWI).

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600