Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Polres Karawang, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

×

Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Polres Karawang, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Karawang – Tim Taktis Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang yang dipimpin AKP M. Nazal Fawwaz berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor roda dua (R2) di wilayah hukum Polres Karawang. Pengamanan dilakukan pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada tanggal 4 Februari 2026, masing-masing terkait tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di lokasi dan waktu berbeda.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial AS dan S, yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,” ujar Kasi Humas.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur

Adapun kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026 di wilayah Desa Sindangkarya, Kecamatan Kutawaluya, serta pada Sabtu, 3 Januari 2026 di wilayah Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Kedua sepeda motor korban dilaporkan hilang saat diparkir dalam kondisi terkunci stang.

Dalam penangkapan pelaku pertama, petugas mengamankan terduga pelaku saat berada di halaman rumahnya dengan menguasai satu unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana. Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan satu set kunci letter T (ASTAG) dan satu pucuk pistol mainan. Berdasarkan keterangan pelaku pertama, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua di kediamannya, sekaligus menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor lain yang diduga hasil pencurian.

Baca Juga :  Mantan Kepala BNN Komjen Pol (p) Dr.Anang Iskandar : Penyidik Penuntut Umum dan Hakim, Harus Tau Tujuan Penegakan Hukum Narkotika

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi lain di wilayah Kabupaten Karawang. Saat ini, Satreskrim Polres Karawang masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap TKP lainnya,” tambah Kasi Humas.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Karawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Natal, TNI Dan Polri Gelar Aksi Kebersihan Di Gereja Wilayah Jepara

Lepi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600