Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

​DPRD Kota Bogor dan Disnaker Bahas Persiapan THR, Siapkan Posko Aduan untuk Karyawan

×

​DPRD Kota Bogor dan Disnaker Bahas Persiapan THR, Siapkan Posko Aduan untuk Karyawan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

KOTA BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terkait pengawasan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.

Dalam rapat kerja ini memastikan seluruh perusahaan di wilayah Kota Bogor memenuhi kewajibannya membayar THR kepada karyawan secara tepat waktu dan sesuai regulasi.

Banner Iklan Harianesia 300x600

​Selain memastikan kesiapan regulasi, Komisi IV juga tengah mempertimbangkan pembukaan posko aduan mandiri guna memperkuat fungsi pengawasan lapangan.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kanal pelaporan alternatif bagi buruh atau karyawan yang mengalami kendala terkait hak tahunan mereka.

Baca Juga :  Petrus Herman di HUT Ke 33 Kota Tangerang: Pentingnya Kolaborasi Antara Pemerintah Dan Masyarakat Untuk Wujudkan KotaYang Lebih Baik

​Ketua Komisi IV, Fajar Muhamad Nur menyatakan bahwa mekanisme pengaduan sebenarnya sudah tersedia melalui jalur resmi pemerintah. Namun, berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kehadiran legislatif dalam menerima aspirasi langsung dianggap cukup efektif.

​”DPRD sendiri ada posko aduan, seperti dua tahun sebelumnya ada posko aduan tentang THR. Masyarakat bisa selain mengadu ke akses (Disnaker), bisa mengadu ke DPRD,” ujar politisi NasDem tersebut.

​Meskipun akses pengaduan sudah tersedia, DPRD masih akan melakukan kajian internal mengenai urgensi pembuatan posko khusus di gedung DPRD. Keputusan ini akan diambil setelah melihat sejauh mana efektivitas posko yang disediakan oleh Disnaker.

Baca Juga :  Aktivis KPKB Kawal Ketat Kasus Korupsi Hasil OTT KPK, Khawatir Ada Upaya “Bermain”

​Ia menambahkan bahwa koordinasi antar anggota komisi akan segera dilakukan untuk mematangkan rencana tersebut.

Menurutnya, langkah ini diambil semata-mata untuk memastikan hak-hak pekerja di sektor industri Kota Bogor tidak terabaikan.

​”Untuk posko aduan sendiri mungkin nanti kita akan coba obrolkan dengan teman-teman komisi ya, khususnya di Komisi IV. Apakah kita perlu, apakah kita menunggu hasil dari Disnaker saja?” lanjutnya.

Baca Juga :  Bapas Pati dan Pemkab Kudus Sepakati MoU Penunjukan Lokasi Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat bagi Anak Berkonflik Hukum (ABH)

Fajar menegaskan bahwa dia tidak akan ragu untuk membuka posko pengaduan jika situasi di lapangan menunjukkan adanya potensi pelanggaran yang tinggi dari pihak perusahaan.

“Kalau misalkan toh diperlukan dan diharuskan, kita akan buat,” tegasnya.

Ia berharap Disnaker bertindak proaktif dalam melakukan monitoring ke perusahaan-perusahaan besar maupun UMKM di Kota Bogor guna meminimalisir masalah saat menjelang hari raya.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600