Bogor – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor tahun 2025 – 2029. Keputusan tersebut ditetapkan pada rapat paripurna, Rabu (30/7/2025) berdasarkan kesepakatan seluruh anggota DPRD Kota Bogor dan laporan tim Panitia Khusus (Pansus).
Wakil Ketua tim Pansus, Rozi Putra dari Fraksi PKS, menyampaikan bahwa terdapat berbagai catatan dan masukan yang diberikan oleh DPRD Kota Bogor terhadap RPJMD 2025 – 2029.
Mulai dari sektor pendidikan yang masuk ke Misi Bogor Cerdas, sektor kesehatan di Misi Bogor Sehat, kesejahteraan di Misi Bogor Sejahtera dan transportasi yang tertuang di dalam Misi Bogor Lancar.
“Semua pelayanan dasar kepada masyarakat harus bisa terpenuhi dan mampu diterjemahkan ke dalam APBD, sehingga tolak ukur kinerja dan pencapaian bisa terlihat,” jelas Rozi.
“Atas seluruh catatan Pansus, Pemerintah telah mengakomodir dan menyesuaikan dalam dokumen RPJMD final yang menjadi lampiran tidak terpisahkan dari Raperda,” tutupnya.
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil dari Fraksi PKS, juga turut menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan mengawal dan mengawasi pelaksanaan RPJMD 2025 – 2029.
Hal ini akan dimulai pada penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 yang turut diserahkan oleh Pemerintah Kota Bogor dalam rapat paripurna tadi.
“Jadi kami ingin memastikan bahwa anggaran yang dituangkan ke dalam KUA-PPAS 2026 ini sejalan dengan RPJMD dan RPJPD,” kata Adit.
Adit menilai dengan keterbatasan anggaran tentu tidak semua program dapat langsung dituangkan ke APBD 2026. Sehingga harus dipastikan skala prioritas dari misi-misi yang sudah tertuang di RPJMD.
“Insyaallah lima tahun ke depan, apa yang direncanakan dapat memberikan manfaat dan maslahat kepada masyarakat Kota Bogor,” tutupnya.