Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Disorot Soal Etika dan Disiplin, Sikap Kepala UPT 2 Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan Dipertanyakan

×

Disorot Soal Etika dan Disiplin, Sikap Kepala UPT 2 Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

TANGERANG SELATAN– Etika dan disiplin aparatur di UPT 2 Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan, menyusul kunjungan Ketua dan Sekretaris DPC Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Tangerang Raya yang dinilai tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka klarifikasi atas dugaan tindakan tidak etis salah satu oknum staf UPT 2, yang diduga menjanjikan proyek dengan modus peminjaman uang kepada agus Sapto utomo.S .sos selalu Sekretaris AWII Tangerang Raya.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Namun dalam praktiknya, sikap dan perilaku yang ditunjukkan pimpinan unit kerja justru dinilai tidak mencerminkan etika kepemimpinan dan kedisiplinan aparatur sipil negara.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Megamendung Giat Cooling Sistem Monitoring Cek Lokasi Tempat Wisata Pastikan Aman Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas

Datang Menjelang Siang, Disiplin Jam Kerja Dipertanyakan

Berdasarkan keterangan AWII Tangerang Raya, Kepala UPT 2 baru tiba di kantor sekitar pukul 11.00 WIB. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai disiplin jam kerja, khususnya bagi pejabat struktural yang seharusnya menjadi teladan bagi staf di bawahnya.

Kendaraan Pribadi Diparkirkan Staf, Dinilai Contoh Buruk Kepemimpinan

Sorotan juga tertuju pada sikap Kepala UPT 2 yang menyuruh staf memarkirkan kendaraan pribadinya, alih-alih dilakukan sendiri. Tindakan tersebut dinilai tidak patut secara etika kepemimpinan, karena memperlihatkan pola relasi atasan–bawahan yang tidak mencerminkan keteladanan dan profesionalisme.

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap Jaringan Pinjol Ilegal Terbesar, 400 Korban!

Menurut AWII, perilaku kecil seperti ini mencerminkan budaya kerja, dan apabila dibiarkan, berpotensi menormalisasi praktik yang tidak sehat di lingkungan birokrasi.

Klarifikasi Hanya Dilakukan di Ruang Tunggu Security

Selain itu, proses klarifikasi yang dimaksud tidak dilakukan di ruang kerja atau ruang tamu resmi, melainkan hanya di area ruang tunggu security. Hal tersebut dinilai tidak mencerminkan etika institusional, terlebih menyangkut persoalan serius yang berkaitan dengan integritas aparatur.

“Kami datang secara resmi, terbuka, dan beritikad baik untuk meminta klarifikasi. Namun yang kami terima justru pelayanan yang terkesan menghindar dan tidak profesional,” ujar perwakilan AWII Tangerang Raya.

Baca Juga :  Eskalasi Meningkat, Brimob Lintas Ganti Kendalikan Pengamanan Peserta Aksi Unra di Pati

Dorong Evaluasi Etika dan Disiplin ASN

Atas peristiwa tersebut, AWII Tangerang Raya mendorong Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan untuk melakukan evaluasi internal, khususnya terkait etika kepemimpinan, disiplin ASN, dan budaya pelayanan publik di UPT 2.

AWII menegaskan bahwa kritik ini merupakan bagian dari kontrol sosial, bukan tudingan hukum, melainkan pengingat agar pejabat publik menjunjung keteladanan dan tanggung jawab moral.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPT 2 Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600