Percepatan penanganan Tindak Pidana Korupsi Pemeliharaan jalan Nani Wartabone oleh penyidik Polda Gorontalo dikebut,
Setelah berkas perkara sudah diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum kejati gorontalo, Ditemui di Polda Gorontalo, Dirreskrimsus KBP Dr. Maruly Pardede SH., SIK., MH menjelaskan ” kemarin selasa tanggal 23 Desember 2025 sekitar jam 09.00 Wita penyidik menerima pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana atas nama tersangka RA sudah lengkap ( P. 21 ) sehingga hari ini Rabu tanggal 24 Desember 2025 sekitar jam 10.00 Wita penyidik menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke JPU Kejati Gorontalo.
(Levi)




















