Jakarta 11-01-2026,Peredaran obat keras golongan G yang dijual bebas diduga telah mencapai tahap mengkhawatirkan. Tidak lagi sembunyi-sembunyi, praktik ilegal ini disinyalir berlangsung terang-terangan di sejumlah titik di Jakarta Barat, seolah tanpa rasa takut terhadap penindakan hukum.
Hasil penelusuran lanjutan menemukan aktivitas mencurigakan di Jalan Jaya 25 RT 01 RW 10, Cengkareng, serta di kawasan Semanan, Jalan 1 Maret. Di lokasi-lokasi tersebut, sejumlah toko yang berkedok warung dan toko kosmetik diduga kuat menjual obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter.
Yang lebih mengkhawatirkan, praktik ini tidak berdiri sendiri. Informasi yang dihimpun menyebutkan, toko-toko tersebut diduga dikelola secara terkoordinasi oleh tim yang disebut-sebut sebagai Iksan Cs. Pola operasionalnya seragam, jam buka teratur, dan metode transaksi nyaris sama, menguatkan dugaan adanya sistem distribusi yang terstruktur.
Modus yang digunakan pun terbilang rapi. Obat keras tidak dipajang di etalase, melainkan disimpan tersembunyi. Pembeli cukup menyebutkan jenis obat atau kode tertentu, lalu transaksi dilakukan dengan cepat. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah aparat benar-benar tidak mengetahui, atau justru memilih tidak bertindak?
Sorotan tajam datang dari LSM Matahari. Aktivis lembaga tersebut menilai situasi ini sudah masuk kategori darurat dan mencoreng wajah penegakan hukum.
“Ini bukan lagi dugaan kecil. Lokasi jelas, modus berulang, dan pengelolanya disebut-sebut orang yang sama. Kalau masih dibiarkan, publik wajar menduga ada pembiaran atau ketidakseriusan aparat,” tegas aktivis LSM Matahari.
LSM Matahari menilai, lemahnya respons aparat justru membuka ruang semakin luasnya peredaran obat keras ilegal yang berpotensi disalahgunakan oleh remaja dan masyarakat umum. Mereka mendesak agar kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penggerebekan, penyitaan, serta penindakan hukum tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke masyarakat kecil, tapi tumpul saat berhadapan dengan jaringan yang sudah mapan,” lanjutnya.
Hingga kini, aktivitas toko-toko yang diduga menjual obat keras tersebut masih terpantau berjalan. Kondisi ini menambah daftar panjang persoalan peredaran obat ilegal yang belum tersentuh penindakan serius.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Diamnya aparat justru akan memperkuat dugaan bahwa praktik ini seolah kebal hukum.kami akan terus mengawasi tindakan aparat wilayah setempat jelas zefri al sidik kord aktivis matahari{Tim7)



















