Cipatat, Bandung Barat – Dugaan penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat kembali mencuat. Kali ini terkait proyek rehabilitasi kelas rusak ringan/berat di SDN Yudha Bakti, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, dengan nilai anggaran sebesar Rp109.174.824,78, yang dikerjakan oleh CV Muara Rizky Abadi.
Dugaan tersebut muncul setelah adanya aduan dari masyarakat setempat yang merasa geram terhadap pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi sekolah tersebut. Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan kekecewaannya, karena dalam pengerjaan proyek tidak melibatkan tenaga kerja lokal, padahal di Desa Ciptaharja banyak warga yang memiliki keahlian di bidang konstruksi.
“Kenapa ada pembangunan di wilayah saya tapi warga tidak ada yang dilibatkan kerja. Padahal ini hanya rehabilitasi satu kelas saja. Terus kenapa kelas yang masih layak pakai malah diperbaiki, sedangkan kelas yang sudah rusak parah justru tidak disentuh. Itu tembok yang retak dan hampir roboh jelas membahayakan karena bisa menimpa rumah warga,” ungkapnya, Rabu (31/12/2025).
Menindaklanjuti aduan tersebut, awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi SDN Yudha Bakti. Di lokasi, awak media meminta keterangan dari salah seorang guru yang sedang berada di sekolah.
Guru tersebut menyampaikan bahwa pihak sekolah sebenarnya berharap perbaikan difokuskan pada ruang kelas yang benar-benar mengalami kerusakan parah.
“Kami para guru ingin yang diperbaiki sesuai kondisi di lapangan. Anggarannya cukup besar, seharusnya bisa untuk memperbaiki kelas yang benar-benar rusak. Tapi yang diperbaiki malah kelas yang masih layak pakai dan sampai sekarang masih digunakan. Padahal kami sudah pernah mengajukan perbaikan kelas yang rusak, tapi saat bantuan turun justru yang diperbaiki kelas lain,” ujarnya.
Guru lainnya menambahkan bahwa kualitas pekerjaan juga dinilai kurang maksimal.
“Plafon masih terlihat bagus, seperti di ruang guru juga masih bagus. Tapi pengerjaan terkesan asal-asalan, cat tembok saja kelihatan tidak matching dengan kelas lain. Pekerja juga terlihat lebih banyak santai. Bahkan plafon bagian depan yang sudah melengkung dan rawan ambruk hanya ditambal, padahal itu berbahaya jika ada getaran, misalnya saat latihan dari Pusdikif,” tambahnya.
Sementara itu, awak media mencoba mengonfirmasi pihak kontraktor pelaksana. Melalui sambungan telepon, Adam, yang disebut sebagai pelaksana lapangan dari CV Muara Rizky Abadi, memberikan klarifikasi.
“Kalau soal penentuan titik atau kelas yang diperbaiki, itu bukan urusan CV. Itu ditentukan oleh konsultan dan dinas terkait. Kami hanya mengerjakan sesuai arahan RAB dan gambar. Pekerja sebenarnya dari warga setempat, harusnya dua orang, tapi satu keluar. Kami juga tetap harus membawa tenaga ahli dari CV,” jelasnya.
Adam juga menambahkan bahwa beberapa item yang dipersoalkan warga dan guru tidak termasuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Plafon, rangka, dan genteng itu genteng aspal yang kami beli dari Tangerang, produknya memang mahal dan tidak mudah didapat. Untuk dinding kayu dan pilar yang melengkung itu tidak masuk RAB. Pilar tersebut sebelumnya sudah pecah, besinya tidak patah, jadi hanya kami tambal karena tidak ada anggaran khusus untuk pilar,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat serta konsultan pengawas proyek guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan tersebut. (Levi)
Pawarta : Agus Nugroho



















