Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Diduga Kurang Disiplin, Kantor Desa Cijambu Sepi Aparat Saat Jam Kerja ‎

8
×

Diduga Kurang Disiplin, Kantor Desa Cijambu Sepi Aparat Saat Jam Kerja ‎

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BANDUNG BARAT_HARIANESIA.COM_Disiplin kerja aparatur desa kembali menjadi sorotan. Kantor Desa Cijambu, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, tampak sepi saat awak media mendatangi lokasi pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Hanya dua petugas pelayanan yang terlihat berada di tempat.

‎Awak media sejatinya datang untuk mengonfirmasi terkait anggaran pembangunan kantor desa tahun 2024 senilai Rp200 juta. Namun hingga pukul 08.53 WIB, sebagian besar perangkat desa belum hadir, termasuk Sekretaris Desa dan Kepala Desa Cijambu, H. Ayi Muhidin.

Banner Iklan Harianesia 300x600

‎Seorang staf pelayanan membenarkan kondisi tersebut.

Baca Juga :  Pemdes Babakanraden Tuntaskan Proyek Betonisasi Jalan Lingkungan Tahun Anggaran 2025

‎“Iya pak, belum pada datang. Yang sudah hadir baru empat orang staf, sementara Sekdes dan Pak Kades juga belum hadir. Total staf desa ada 17 orang, tapi yang datang baru 4,” ujarnya.

‎Ketika ditanya soal jam kerja, staf tersebut menyebutkan bahwa jam kerja di Desa Cijambu dimulai pukul 08.00 WIB. Padahal, sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2024, jam kerja perangkat desa seharusnya dimulai pukul 07.30 WIB.

Baca Juga :  Perusahaan di Bawen Heboh, Ketahui Ratusan Juta Uang Perusahaan Raib

‎Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian kedisiplinan aparat desa dalam menjalankan tugas dan kewajibannya melayani masyarakat.

‎Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Desa maupun Sekretaris Desa Cijambu.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600