Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

‎Diduga Kembali Beroperasi, Penjualan Obat Keras Golongan G di Terminal Cimareme Resahkan Warga

×

‎Diduga Kembali Beroperasi, Penjualan Obat Keras Golongan G di Terminal Cimareme Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

‎Padalarang KBB— Aktivitas dugaan penjualan obat keras golongan G tanpa resep dokter kembali disorot warga di sekitar Terminal Cimareme, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Sejumlah warga mengaku heran karena lokasi yang sebelumnya sempat tutup usai didatangi aparat kepolisian, kini kembali beroperasi.

Salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari terminal mengungkapkan keheranannya. Ia menyebut penjualan kembali dilakukan secara terbuka meski tanpa adanya etalase atau meja layaknya kios pada umumnya.8/2/2026

“Ini kok bisa jualan lagi, padahal kemarin sempat tutup dan kabarnya ada polisi yang datang. Tapi dua hari kebelakang buka lagi. Di situ tidak ada meja atau apa, hanya bangku. Saya lihat penjualnya bawa tas hitam yang diduga isinya obat golongan G jenis tramadol, trihexyphenidyl (trihek), dan eximer,” ujar warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Warga lainnya menambahkan bahwa aktivitas tersebut diduga dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan terkesan “kucing-kucingan” dengan aparat penegak hukum.

“Kayaknya kucing-kucingan sama polisi. Kemarin saya dengar didatangi polisi terus tutup beberapa hari, sekarang buka lagi. Bahkan katanya dijagain banyak preman,” ungkap warga lain.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media kembali mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi penjualan obat keras golongan G di area Terminal Cimareme, tepatnya di sekitar Pos Dishub Kabupaten Bandung Barat, pada 9 Februari 2026.

Demi alasan keselamatan, awak media mencoba mendekati lokasi dengan berpura-pura sebagai pembeli, mengingat banyaknya orang yang diduga preman berjaga di sekitar area tersebut. Di lokasi, awak media melihat seorang jurnalis dari salah satu media online di Kabupaten Bandung Barat tengah melakukan upaya konfirmasi dan pengambilan gambar.

Namun, upaya peliputan tersebut justru berujung intimidasi. Jurnalis berinisial B diduga mengalami pelarangan peliputan, di mana telepon genggam miliknya diambil paksa dan foto-foto yang telah diambil diminta untuk dihapus oleh sejumlah orang yang diduga preman.

Setelah keluar dari area terminal, awak media mengonfirmasi kejadian tersebut kepada jurnalis B.

“Benar, tadi handphone saya langsung diambil dan saya disuruh menghapus foto-foto yang sudah saya ambil. Di situ saya dikelilingi beberapa orang, nadanya intimidatif. Akhirnya saya memilih cari aman dulu dan mengikuti kemauan mereka,” ungkap B.

Peristiwa ini menimbulkan dugaan adanya pelarangan kerja jurnalistik serta intimidasi terhadap insan pers saat menjalankan tugas peliputan di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan kembali beroperasinya penjualan obat keras golongan G maupun insiden intimidasi terhadap jurnalis di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Tia Rahmania Difitnah Partai Sendiri

Lepi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600