Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Diduga Ban Pecah, Mobil Honda Freed Tabrak Dua Kendaraan di Eromoko Wonogiri

×

Diduga Ban Pecah, Mobil Honda Freed Tabrak Dua Kendaraan di Eromoko Wonogiri

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Wonogiri — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Eromoko–Pracimantoro, tepatnya di Lingkungan Pulo RT 02/RW 06, Kelurahan Puloharjo, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 09.15 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Honda Freed bernomor polisi AD 1139 GI, mobil Toyota Avanza B 2952 UKX, serta sepeda motor Honda Beat AD 4979 AEG.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, SH, MH mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, SH, SIK, MPM menjelaskan kecelakaan bermula saat mobil Honda Freed yang dikemudikan Sri Nur Sukanti (58), warga Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri, melaju dari arah selatan menuju utara atau dari Pracimantoro menuju Eromoko.

Baca Juga :  Offroader Soloraya Menggandeng Kodim Wonogiri Berikan Bantuan Sumur Bor Di Dusun Randubang

“Sesampainya di lokasi kejadian, diduga kendaraan mengalami kerusakan pada bagian sayap atau tie rod yang patah disertai ban pecah sehingga kendaraan tidak dapat dikendalikan dan bergerak ke kanan jalan,” jelas AKP Anom Prabowo.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Suwarta (54), warga Cilincing, Jakarta Utara. Mobil Honda Freed kemudian menabrak bagian ban belakang kendaraan Avanza tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Sri Mardadi (53), warga Kecamatan Pracimantoro, yang berada di belakang mobil Avanza tidak sempat menghindar karena jarak yang terlalu dekat sehingga turut tertabrak mobil Honda Freed.

Baca Juga :  Mitigasi Risiko Bencana dan Pengelolaan Jalur Tol dan Wisata Jadi Fokus Polda Jateng Jelang Nataru

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada kaki, pusing, serta sesak di bagian dada. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Astrini Wonogiri untuk mendapatkan penanganan medis.

“Untuk korban luka sudah mendapatkan perawatan medis. Sementara pengemudi kendaraan lainnya dalam kondisi selamat,” tambah AKP Anom.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal, menolong korban, mengamankan lokasi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mencatat keterangan para saksi serta melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Laka Satlantas Polres Wonogiri.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Tegas Periksa Saksi Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma

Dari hasil pendataan sementara, kecelakaan tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta.

AKP Anom Prabowo mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum digunakan, terutama saat melintasi jalur antar kecamatan yang cukup padat.

“Pengemudi diharapkan lebih berhati-hati, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan benar-benar baik agar dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Mariyo
(Humas polres wonogiri polda jateng ).

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600