Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Deklarasi Sanur Bali: Jaksa Agung ASEAN Satukan Tekad Perkuat Sinergi Lawan Kejahatan Lintas Negara

8
×

Deklarasi Sanur Bali: Jaksa Agung ASEAN Satukan Tekad Perkuat Sinergi Lawan Kejahatan Lintas Negara

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta_HARIANESIA.COM_15 September 2025 – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dengan tegas menyatakan bahwa Kejaksaan seluruh negara anggota ASEAN berkomitmen memperkokoh sinergi dalam menghadapi kejahatan transnasional. Pernyataan ini ditegaskan melalui penandatanganan Sanur Bali Declaration pada ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) yang digelar di Sanur, Bali, Senin (15/9).

Momentum bersejarah ini dihadiri oleh para Jaksa Agung negara ASEAN: Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, beserta delegasi, perwakilan Kementerian Luar Negeri, serta jajaran Kejaksaan RI, baik secara langsung maupun virtual.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa APAGM akan menjadi forum strategis untuk mempercepat kerja sama hukum internasional, khususnya dalam bidang penuntutan, peningkatan kapasitas, serta pertukaran informasi dan pengalaman antar-Kejaksaan di kawasan.

Baca Juga :  Partai Perindo Kota Bekasi Siap Menangkan Pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe di Atas 60%

“Deklarasi Sanur Bali bukan hanya simbol komitmen bersama, melainkan wujud nyata tekad kita untuk menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan di ASEAN sekaligus merespons kejahatan modern yang lintas yurisdiksi,” tegas Jaksa Agung.

Ia menambahkan bahwa tantangan hukum dewasa ini semakin kompleks, mulai dari judi online, scamming, tindak pidana korupsi, pencucian uang, hingga penyelundupan aset lintas batas.

“Pemulihan aset lintas negara menjadi aspek krusial dalam pemberantasan kejahatan transnasional. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang optimal, dengan tetap menghormati sistem hukum masing-masing negara,” ujarnya.

Inisiatif pembentukan APAGM telah melalui proses panjang: dimulai dari pertemuan di Bang Saen, Thailand (Agustus 2023), konsultasi di Bali (April 2024), pengakuan pada KTT ASEAN ke-44 dan ke-45 di Laos (Oktober 2024), hingga pertemuan konsultasi ke-3 di Siem Reap, Kamboja (November 2024) yang akhirnya menyepakati pendirian forum ini.

Baca Juga :  Ketua dan Sekretaris JPKP Nasional DPD Jawa Barat Serukan Teguran Keras ke Kapolres Bogor Terkait Dugaan Penjualan Ilegal Lahan Perhutani

Jaksa Agung menekankan bahwa keberadaan APAGM akan menjadi fondasi penting bagi integrasi hukum ASEAN dalam membangun kawasan yang aman, adil, dan sejahtera, sejalan dengan ASEAN Community Vision 2045.

“Indonesia sebagai inisiator mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh Jaksa Agung ASEAN. Penandatanganan Deklarasi Sanur Bali harus kita jadikan momentum memperkuat tekad bersama menuju ASEAN yang lebih aman, lebih adil, dan lebih sejahtera,” pungkasnya.

Penandatanganan Deklarasi Sanur Bali menandai tonggak baru dalam sejarah kerja sama hukum di kawasan. Dengan terbentuknya APAGM, negara-negara ASEAN menegaskan komitmen memperkuat supremasi hukum, memperdalam integrasi regional, dan mempererat koordinasi dalam menanggulangi kejahatan lintas negara.

Baca Juga :  Pemulung Terseret Arus Sungai Ledug di Kawasan Industri Keroncong

Lebih dari itu, APAGM juga akan menjadi wadah pengembangan strategi, inisiatif, serta program bersama di bidang penuntutan. Forum ini mendorong pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik, sekaligus meningkatkan kapasitas jaksa di kawasan ASEAN.

Deklarasi Sanur Bali juga bermakna penting karena disepakati untuk mendaftarkan APAGM ke dalam Annex 1 ASEAN Charter, dengan nama resmi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting. Indonesia mendapat kehormatan sebagai tuan rumah penyelenggaraan pertama forum ini.

Sumber: KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600