Jakarta,-Invasi Amerika Serikat ke Venezuela merupakan perang gaya baru yang memaksa Dunia membuat aliansi baru. Kasus Venezuela pada awal 2026 bukan insiden tunggal, namun gejala struktural pergeseran tatanan global. Hal itu diungkapkan pakar geopolitik dan pertahanan Prof Connie Rahakundini Bakrie.
Konflik bergeser dari ideologi ke akses dan kendali sumber daya strategis. Bukti ulang bahwa hukum internasional tetap rujukan, tetapi sering tertinggal oleh logika kekuatan.
“Secara geopolitik ini adalah bentuk eskalasi Doktrin Monroe: penegasan hegemoni AS di Belahan Barat.
Amerika Latin diperlakukan sebagai ruang yang tidak boleh menjadi basis aliansi rival. Maka Venezuela menjadi titik tekan karena jejaringnya dengan kekuatan non-Barat,” kata Connie saat dihubungi Minggu, 4 Januari 2026.
Lebih lanjut Connie menegaskan “Secara geostrategi perang terjadi dalam pola kecepatan dan kejutan (udara–laut–infrastruktur kunci). Tujuan utamanya menciptakan fait accompli sebelum mekanisme multilateral bekerja. Apa yg kita bisa pelajari? Sejarah intervensi menunjukkan bahwa tempo kecepatan mengalahkan legitimasi,” ungkap Connie.
Connie menambahkan, secara Geoekonomi invasi AS ke Venezuela hingga berujung penangkapan Nicolas Maduro adalah isu kunci. Venezuela adalah simpul energi global. Perubahan kendali akan berdampak pada harga energi, OPEC+, dan rantai pasok terutama bagi Tiongkok serta investasi Rusia dan Tiongkok.
“Maka jelas konflik menjadi perang akses, bukan sekadar pergantian rezim.”
Standar Ganda Hukum Internasional
Connie juga mengkritisi betapa selektifnya penerapan hukum internasional. Ia mengambil contoh pada hal-hal serupa yang dilakukan AS di Irak, Panama, Libya dan sejumlah negara Timur Tengah.
“Hukum Internasional juga kembali menunjukkan standar ganda (Panama, Irak, Libya, Timtim, Suriah). Hukum ada, tetapi penerapannya selektif. Bagaimana jika AS juga menerapkan pada Iran? Jelas dunia memasuki fase konvergensi krisis energi dan mineral strategis. Negara Global South adalah ekosistem bahan baku kritis, termasuk rare earth materials,” papar Connie.
Di samping itu, Connie menilai invasi AS ke Venezuela akan berimplikasi bagi BRICS.
Sebab, kunci kekuatan BRICS saat ini adalah soal energi yakni mineral, minyak bumi dan emas, yang sangat berpengaruh dipegang oleh negara-negara penghasil rantai pasok energi.
“Case ini menurut saya akan merubah platform ekonomi menuju pakta keamanan fungsional (bukan NATO-style). Fokusnya akan lebih ke perlindungan rantai pasok, keamanan energi & mineral, stabilisasi harga, koordinasi diplomatik,” kata Connie.
Selain itu, Connie juga menganalisis jika Indonesia bisa mengambil peran sebagai pencegah konflik AS-Venezuela. Sebab, sebagai anggota BRICS, Indonesia mampu berperan sebagai penyeimbang dari gejolak global yang memanas.
“Indonesia meski pemain kunci nikel & mineral kritis, plus anggota BRICS dan berpolitik bebas-aktif, menurut saya tidak akan mampu memimpin sanksi, tapi bisa memimpin pencegahan konflik. Caranya? Dorong kerja sama keamanan non-militer BRICS: perlindungan rantai pasok, cadangan bersama, diplomasi saat tekanan koersif. Peran Indonesia tetap harus sebagai penjaga keseimbangan semata. Tidak bisa lebih.(DW)




















