Jakarta_HARIANESIA.COM_Sabtu 30 Agustus 2025, Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPP CMMI) menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika kebangsaan dan praktik demokrasi di Indonesia. Pernyataan ini menegaskan pentingnya peran lembaga negara dalam menjaga marwah demokrasi sekaligus melindungi rakyat dari potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam sikap resminya, CMMI menyoroti tiga hal utama:
Pertama, CMMI menghimbau kepada seluruh anggota DPR RI agar selalu menunjukkan integritas, kebijaksanaan, dan kecermatan dalam bertutur kata maupun bersikap. DPR diminta benar-benar menjalankan mandat rakyat dengan memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara, bukan sekadar kepentingan kelompok ataupun pribadi.
Kedua, CMMI mendesak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk mengambil langkah konkret dan tegas terhadap aparat kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran hak asasi manusia. Negara, tegas CMMI, wajib hadir sebagai pelindung rakyat, bukan justru menjadi alat penindasan. Aparat penegak hukum diharapkan bersikap profesional, humanis, serta mengutamakan pendekatan persuasif dalam menghadapi massa aksi.
Ketiga, CMMI mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga suasana damai, mengedepankan kesabaran, dan menyalurkan aspirasi melalui jalur konstitusional. Demokrasi hanya akan tumbuh sehat apabila rakyat menyampaikan pendapat dengan cara yang bermartabat, bebas dari tindakan anarkis, sekaligus tetap dalam koridor hukum.
Melalui sikap ini, CMMI menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis terdepan dalam mengawal nilai-nilai demokrasi, memperjuangkan keadilan sosial, serta menjaga persatuan bangsa.