Mimika, 20 Februari 2026 — Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Mimika, Bung Kafiar, menyampaikan sikap tegas membela rakyat berdasarkan nilai-nilai Pancasila atas dugaan peristiwa kekerasan yang terjadi di Distrik Gearek, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Desember 2025.
Pernyataan ini merespons laporan Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), Theo Hesegem, yang mengadvokasi dugaan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk kasus seorang anak berusia tujuh tahun yang dilaporkan meninggal dunia dan jasadnya belum ditemukan.
________________________________________
Berdasarkan keterangan yang dihimpun YKKMP dari keluarga dan warga setempat, terjadi dugaan serangan udara dalam operasi keamanan pada Desember 2025 di Distrik Gearek. Dalam peristiwa tersebut, seorang anak perempuan berusia tujuh tahun bernama Arestina Goban dilaporkan tertembak di bagian kepala dan hingga kini jasadnya belum ditemukan.
Selain itu, terdapat laporan warga lainnya mengalami luka-luka dan mengungsi akibat situasi keamanan.
________________________________________
• Korban: Arestina Goban (7 tahun).
• Keluarga korban, termasuk ibu korban, Wina Kerebea (35 tahun).
• Aparat keamanan yang diduga terlibat dalam operasi militer.
• Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) sebagai pihak yang melakukan investigasi awal.
• Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, dan LPSK sebagai lembaga yang menerima laporan.
• Bung Kafiar, kader GMNI Kabupaten Mimika, sebagai pihak yang menyatakan sikap solidaritas dan pembelaan terhadap rakyat.
________________________________________
Peristiwa dilaporkan terjadi pada Desember 2025. Upaya pencarian dilakukan pada 14–16 Desember 2025. Laporan advokasi disampaikan ke sejumlah lembaga negara pada Februari 2026.
________________________________________
Distrik Gearek, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
________________________________________
Menurut Bung Kafiar, kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak hidup warga sipil, terutama anak-anak, yang dilindungi konstitusi dan nilai kemanusiaan dalam Pancasila.
“Pancasila menegaskan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan rakyat, siapapun dan di manapun. Jika benar ada pelanggaran, maka harus diusut secara transparan dan adil,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memutus rantai kekerasan bersenjata yang berdampak pada masyarakat sipil, serta memastikan pendekatan dialog dan kemanusiaan di Tanah Papua.
________________________________________
Bung Kafiar mendesak:
1. Investigasi independen dan transparan oleh lembaga berwenang.
2. Perlindungan saksi dan keluarga korban.
3. Klarifikasi resmi dari aparat keamanan terkait dugaan penggunaan kekuatan bersenjata.
4. Pendekatan dialogis dan kemanusiaan dalam penyelesaian konflik di Papua.
Ia menambahkan bahwa GMNI sebagai organisasi perjuangan ideologis akan terus berdiri di garis rakyat sesuai semangat Trisakti dan Pancasila.
“Kami membela rakyat bukan karena sentimen, tetapi karena konstitusi dan ideologi bangsa mewajibkan negara melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Setiap nyawa warga negara adalah tanggung jawab negara,” tutup Bung Kafiar.
Dwi




















