Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiUncategorized

BPN Kota Depok Klarifikasi Isu Mafia Tanah: Tegaskan Komitmen Bersih dan Profesional

×

BPN Kota Depok Klarifikasi Isu Mafia Tanah: Tegaskan Komitmen Bersih dan Profesional

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok_harianesia.com_1 Juli 2025, Menanggapi tudingan adanya praktik mafia tanah dalam proses penanganan permohonan pencocokan batas (constatering) pada lahan sengketa di Jalan Siliwangi No. 20A, Pancoran Mas, Kota Depok, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menyampaikan klarifikasi resmi dan menegaskan komitmennya terhadap prinsip integritas, transparansi, serta profesionalitas dalam pelayanan pertanahan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BPN Kota Depok, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok, Galang Rambu Sukmara, secara lugas menepis tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak mentolerir sedikit pun ruang gerak bagi praktik mafia tanah.

“Kami ingin menegaskan, tuduhan adanya mafia tanah di lingkungan BPN Depok tidak berdasar dan sangat kami sayangkan. Setiap proses permohonan masyarakat kami tangani berdasarkan prosedur, bukan tekanan opini publik,” ujar Galang.

Tudingan ini muncul setelah pihak tergugat atas nama Yuni, melalui kuasa hukumnya, menyampaikan dua permohonan resmi kepada BPN terkait pengukuran ulang terhadap bidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 07640 dan No. 07051 atas nama Tjoen Djan. Surat pertama dikirimkan pada 7 Januari 2025, dan surat kedua pada Juni 2025, sebagai tindak lanjut atas permohonan sebelumnya pada Mei 2025.

Galang menjelaskan bahwa proses pencocokan batas bidang tanah bukanlah tindakan yang dapat dilakukan secara serta-merta, karena menyangkut banyak aspek teknis dan hukum yang wajib diverifikasi secara menyeluruh.

“Kami tidak bekerja berdasarkan asumsi atau tekanan. Ada proses verifikasi teknis, administrasi, dan kehati-hatian hukum yang harus kami jalankan agar hasilnya sah dan tidak memicu konflik lanjutan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Galang juga mengajak semua pihak untuk bersikap objektif dan menghormati proses yang sedang berjalan, sembari menekankan bahwa BPN Kota Depok terbuka terhadap komunikasi yang konstruktif dan siap bekerja sama untuk penyelesaian yang adil.

“Kami selalu terbuka dan siap berdialog. Tapi kami juga tidak akan mentoleransi upaya-upaya yang mencemarkan nama baik institusi hanya karena proses tidak berjalan sesuai ekspektasi pihak tertentu,” tegasnya.

Dengan pernyataan ini, BPN Kota Depok berharap masyarakat dapat melihat secara jernih proses yang sedang berlangsung, dan menegaskan kembali bahwa lembaga ini berada di garis depan dalam melawan praktik-praktik pertanahan yang menyimpang.

Banner Iklan 1
Baca Juga :  StafSus Komisi III RI" Habib Muchdar : Tanah Pak Johanis Sah!!! Disinyalir Ada Kejanggalan Putusan" Sebab Sertifikat Lawan Tidak Pernah di Buktikan?
Banner Iklan Harianesia 120x600
Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…