Sragen, Jateng – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Sragen bersama instansi terkait menggelar kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor dan Kepatuhan Berlalu Lintas di kawasan Techno Park Sragen, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti sekitar 100 peserta yang sedang menjalani berbagai pelatihan di bawah Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sragen.
Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari BPKBD Sragen, Dinas Tenaga Kerja, UPPD Sragen, Jasa Raharja, serta Kanit Regident Satlantas Polres Sragen Iptu Natalya Veronika Andriyani, yang hadir mewakili Kasat Lantas Polres Sragen Iptu Kukuh Satria Leksono.
Kepala BPKBD Sragen, Badrus Samsu Darusi, menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan bagian penting dari pendapatan negara dan daerah. Ia mengajak para peserta untuk disiplin membayar pajak agar tidak menghadapi kendala saat ada operasi atau pemeriksaan kendaraan.
Hal senada disampaikan Kepala UPPD Sragen Sri Marjoko, yang menjelaskan bahwa penerimaan pajak daerah menjadi penopang pembangunan dan pelayanan publik. Ia juga memudahkan peserta dengan informasi layanan Samsat malam, Samsat CFD, dan pembayaran melalui unit BPR BKK.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sragen, Rina Wijaya, mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Sragen masih tinggi, dengan korban dan pelaku didominasi usia 18–30 tahun. Ia berharap peserta pelatihan dapat menjadi pelopor keselamatan dan mengajak lingkungan sekitar untuk tertib pajak serta tertib berlalu lintas.
Sementara, kegiatan, Kanit Regident Satlantas Polres Sragen Iptu Natalya Veronika, menyampaikan materi inti mengenai pentingnya kepatuhan dalam berkendara. Ia menekankan tiga kesiapan yang harus dimiliki pengendara:
1. Siap diri (fisik & mental)
2. Siap kendaraan (kondisi teknis kendaraan)
3. Siap administrasi (kelengkapan surat-surat)
Dalam paparannya, Iptu Veronika mengungkap data kecelakaan di Sragen mencapai 1.405 kasus dengan kerugian materi hingga Rp 3 miliar lebih. Angka tersebut menjadi dasar pentingnya disiplin saat berkendara, terutama bagi generasi muda.
Ia juga menegaskan bahwa saat ini Polres Sragen sedang melaksanakan Operasi Zebra Candi 2025, yang dit7jukan untuk mempersiapkan operasi kepolisian Natal 2025 dan Tahun baru 2026, dengan fokus pada lima sasaran pelanggaran, yaitu:
1. Balap liar
2. Kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis
3. Pengendara dan pembonceng tidak menggunakan helm SNI
4. Pelanggaran tata cara pemuatan truk
5. Pelanggaran rambu, marka, dan APILL
“Keselamatan adalah kebutuhan utama. Ketaatan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi untuk menjaga nyawa kita dan orang lain,” tegas Iptu Veronika.
Perwakilan Jasa Raharja, Arie Sofianto, turut memberikan penjelasan mengenai jaminan dan santunan kecelakaan berdasarkan UU 33/1964 dan UU 34/1964, serta pentingnya validitas identitas kendaraan dalam proses klaim santunan.
Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan ajakan kepada seluruh peserta untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat apresiasi dari seluruh peserta Techno Park Sragen.
Mariyo




















