Banda Aceh,06 Januari 2026 – Di tengah penderitaan masyarakat Aceh akibat bencana alam dan krisis air bersih, polemik mahalnya biaya pengeboran sumur bor justru memantik kemarahan publik. Biaya pembangunan sumur bor yang disebut mencapai Rp100–150 juta per unit dinilai bertolak belakang dengan kondisi di lapangan, di mana warga dan kelompok masyarakat sipil mampu membangun sumur serupa dengan biaya sekitar Rp13–15 juta.
Ketua Umum (SPASI), , S.H., M.H., menyebut situasi tersebut sebagai cerminan krisis nurani dalam penanganan bencana. Menurutnya, ketika kebutuhan paling mendasar air bersih menjadi mahal di tengah penderitaan rakyat, negara patut melakukan refleksi serius.
“Bencana adalah soal kemanusiaan. Ketika rakyat bisa membangun sumur dengan Rp15 juta, sementara negara berbicara Rp150 juta, publik wajar mempertanyakan empati dan akal sehat kebijakan itu,” ujar Jelani Christo, S.H., M.H.
Pemerintah sebelumnya menjelaskan bahwa tingginya biaya disebabkan oleh berbagai faktor teknis, mulai dari mobilisasi alat berat, akses infrastruktur yang rusak akibat bencana, hingga instalasi lengkap agar air layak konsumsi. Namun menurut SPASI, penjelasan administratif tersebut tidak boleh mengabaikan rasa keadilan masyarakat terdampak.
“Dalam situasi darurat, kebijakan negara tidak boleh berhenti pada logika prosedur. Yang dibutuhkan rakyat adalah kecepatan, efisiensi, dan kehadiran negara yang berperasaan,” tegas Jelani.
SPASI menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan kritik moral dan etika publik, bukan tuduhan pidana kepada pihak tertentu. Namun demikian, kondisi darurat bencana, menurut SPASI, tidak menghapus kewajiban transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan uang negara.
Dalam negara demokratis, sorotan publik atas kebijakan adalah mekanisme sah untuk menjaga agar kekuasaan tidak menjauh dari nurani kemanusiaan.
Menutup pernyataannya, Ketua Umum SPASI Jelani Christo, S.H., M.H., menegaskan bahwa masyarakat Indonesia hari ini semakin kritis dan tidak lagi pasif. Di era keterbukaan informasi, kebijakan publik akan selalu diuji oleh fakta lapangan dan akal sehat masyarakat.
“Tidak ada kejahatan yang sempurna. Ketika keadilan terasa jauh, suara publik menjadi alat kontrol terakhir. Fakta tidak bisa ditutup selamanya No Viral, No Justice,” tegasnya.
Di tengah bencana yang melanda Aceh, harapan masyarakat sederhana: air bersih, kehadiran negara, dan kebijakan yang berpihak pada penderitaan rakyat, bukan angka-angka yang melukai rasa keadilan.
Jurnalis: Romo Kefas




















