Cipatat — Pemerintah Kecamatan Cipatat terus meningkatkan pelayanan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) melalui pemanfaatan aset pemerintah daerah yang digunakan oleh Forum Komunikasi Putra-Putri Indonesia (FKPII) bekerja sama dengan Rumah Singgah UPT Cipatat. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial yang muncul di masyarakat.
PPKS mencakup penanganan berbagai persoalan sosial, seperti pendampingan warga sakit menuju rumah sakit atau puskesmas, penanganan orang terlantar, pemberian bantuan sandang dan pangan bagi lansia di atas 70 tahun, hingga pendampingan hukum dan emosional bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu, antisipasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berpotensi meresahkan masyarakat juga menjadi bagian dari tugas pendampingan, bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Dalam berbagai penanganan tersebut, FKPII disebut memiliki peran besar dalam membantu masyarakat, terutama dalam merespons cepat permasalahan sosial yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipatat.
Ke depan, Rumah Singgah Kecamatan Cipatat berencana memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai forum dan lembaga sosial lainnya, seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), TKSK, PKH, serta Tagana, untuk memperkuat layanan sosial di masyarakat.26/11/2025
“Visi dan misi Rumah Singgah adalah meringankan beban serta mencari solusi atas permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat,” ujar Sutarya, S.Sos, Kepala UPT Rumah Singgah Cipatat.26/11/2025
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan sosial dan menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, dan humanis bagi warga Cipatat.
(levi)
Beranda
Investigasi
Aset Pemda Dimanfaatkan untuk Penanganan PPKS, FKPII dan Rumah Singgah Cipatat Perkuat Kolaborasi
Aset Pemda Dimanfaatkan untuk Penanganan PPKS, FKPII dan Rumah Singgah Cipatat Perkuat Kolaborasi
Heri2 min baca



















