Semarang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto mengapresiasi kinerja Polda Jawa Tengah, Polresta Cilacap dan Polresta Banyumas atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang advokat. Apresiasi tersebut disampaikan DPC Peradi Purwokerto, Doddy Prijo Sembodo, SH, MH yang menilai langkah cepat dan profesional aparat penegak hukum mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta menjaga marwah profesi advokat.
“Pihaknya dalam hal ini DPC Peradi Purwokerto ikut Aktif dalam menangani kasus hilangnya advokat Peradi Purwokerto (Aris Munadi) pada bulan November 2025, termasuk menghubungi keluarga korban dan berkoordinasi dengan pengurus Peradi lainnya dan kepolisian,” ujar Doddy di Polda Jateng Senin (15/12/2025).
Doddy menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara tegas dan transparan, tanpa pandang bulu. Menurutnya, advokat sebagai bagian dari penegak hukum memiliki peran strategis dalam sistem peradilan, sehingga perlindungan terhadap profesi advokat harus menjadi perhatian bersama.
“Kami sampaikan apresiasi dan terimakasih setinggi – tingginya kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Jajarannya dalam pengungkapan rekan kami yang telah komunikasi aktif dan membentuk Tim guna mendukung ungkap kasus hilangnya rekan kami advokat Peradi Purwokerto (Aris Munadi),” ujar Doddy.
Ia berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga ke tahap persidangan, sehingga keadilan benar – benar ditegakkan. DPC Peradi Purwokerto mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Atas Amanah yang diberikan keluarga dan pengurus kepada kami kedepan akan menga awal kasus dan perkara ini sampai inkrah,” ujar Doddy.
Khnza Haryati




















