MERAUKE_HARIANESIA.COM— GMNI Merauke menyoroti dinamika di Badan Kehormatan DPD RI terkait rencana penjatuhan sanksi terhadap Paul Finsen Mayor, yang disebut-sebut didorong oleh Filep Wamafma.
Isu ini mencuat setelah adanya dorongan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan pernyataan di media sosial. Perkembangan tersebut menarik perhatian GMNI, yang menilai pentingnya kejelasan dan transparansi dalam setiap proses yang berjalan di tingkat kelembagaan.
Menurut GMNI, persoalan ini bermula dari respons Paul Finsen Mayor terhadap pertanyaan warganet di platform TikTok, yang kemudian berkembang menjadi pembahasan formal di Badan Kehormatan. Dalam dinamika yang muncul, turut disebut adanya dokumen yang dikaitkan dengan Majelis Rakyat Papua.
GMNI memandang bahwa sebagai anggota DPD RI, Paul Finsen Mayor memiliki fungsi representasi masyarakat Papua Barat Daya, sehingga setiap proses etik yang dijalankan perlu mempertimbangkan konteks aspirasi daerah.
Selain itu, GMNI juga menekankan bahwa mekanisme penegakan etik di lingkungan DPD RI harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan akuntabel, guna menjaga kepercayaan publik serta prinsip-prinsip demokrasi.
GMNI mengajak seluruh pihak untuk mencermati proses yang berlangsung secara proporsional, sembari tetap menjaga ruang kebebasan berpendapat.
Dwi




















