Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Aktivis LSM KPKB : Dukung Komisi III DPR RI Bahas RUU Perampasan Aset

×

Aktivis LSM KPKB : Dukung Komisi III DPR RI Bahas RUU Perampasan Aset

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (LSM KPKB) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi III DPR RI yang kembali membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pembahasan RUU tersebut dinilai sebagai upaya strategis dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua Umum Aktivis KPKB Dede Mulyana menilai RUU Perampasan Aset sangat penting untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi dan kejahatan luar biasa lainnya. Selama ini, banyak pelaku korupsi yang meskipun telah dijatuhi hukuman penjara, masih dapat menikmati hasil kejahatannya karena lemahnya mekanisme perampasan aset.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“RUU Perampasan Aset adalah kebutuhan mendesak bangsa ini. Negara harus berani mengambil kembali aset hasil kejahatan yang telah merugikan rakyat. Kami mendukung Komisi III DPR RI agar pembahasan RUU ini tidak berlarut-larut dan segera disahkan,” tegas Dede Aktivis KPKB dalam keterangannya.
Menurut KPKB, keberadaan RUU ini akan menjadi instrumen hukum yang kuat bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri, menyita, dan merampas aset yang berasal dari tindak pidana, tanpa harus menunggu putusan pidana terhadap pelakunya. Hal ini dinilai sejalan dengan semangat keadilan dan kepentingan publik.

Baca Juga :  Polsek Rumpin Lakukan Pengecekan lokasi terkait beredarnya medsos Chanel7id tentang dugaan penyalahgunaan /penyuntikan gas bersubsidi dari tabung gas ukuran 3 kg ke tabung gas ukuran 12 kg

Aktivis KPKB juga mengingatkan DPR RI agar pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan secara transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan elite atau kelompok tertentu. Mereka berharap seluruh fraksi di DPR RI dapat menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi.

“Kami akan terus mengawal proses pembahasan RUU Perampasan Aset ini. Jangan sampai harapan masyarakat untuk melihat koruptor dimiskinkan hanya menjadi slogan semata,” pungkasnya.
Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk LSM KPKB, diharapkan RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan dan menjadi tonggak penting dalam upaya membersihkan negeri dari praktik korupsi yang merajalela.

Baca Juga :  Gerak Cepat Satreskrim Polres Boyolali Tangani Kasus Tragis Santri Dibakar

Penulis : Dede Mulyana

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600