Bogor_HARIANESIA.COM_ Kondisi memprihatinkan dialami sebuah keluarga di Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Meski telah lama tinggal dan memiliki KTP serta KK Bogor, keluarga besar dengan anggota disabilitas dan cucu yatim piatu ini mengaku tak pernah tersentuh bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Keluarga tersebut dipimpin oleh Nenek Munah, seorang janda yang telah mengalami kebutaan selama 12 tahun. Ia tinggal bersama empat anaknya:
1. Sanah (47), penyandang disabilitas sejak lahir, telah menikah dengan Wahyudin dan memiliki seorang putri yang kini duduk di kelas 9 SMP swasta.
2. Anak kedua (alm.), meninggal bersama istrinya, meninggalkan seorang anak bernama AR (17) yang kini menjadi yatim piatu dan diasuh keluarga besar.
3. HS, anak ketiga.
4. Sri Rejeki (29), penyandang disabilitas sejak lahir, memiliki dua anak perempuan berusia 7 dan 4 tahun, dan kini ditinggal cerai oleh suaminya.
Meski terdapat nenek lansia buta, dua anak penyandang disabilitas, serta cucu yatim piatu, keluarga ini belum pernah menerima bantuan jenis apa pun—baik bantuan disabilitas, lansia, pangan, maupun bantuan sosial lainnya dari Pemkab Bogor.
Aktivis KPKB: Penghargaan Pemerintah Tak Sesuai Realita.
Aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB), Zefferi, menilai kondisi ini sangat bertolak belakang dengan berbagai penghargaan pemerintah daerah terkait kepedulian terhadap penyandang disabilitas.
“Miris, kemarin Bupati dapat penghargaan peduli disabilitas, tapi di Kabupaten Bogor masih ada masyarakat yang hidupnya jauh lebih parah. Keluarga ini tidak pernah dapat bantuan apa pun. Saat kami sampaikan ke media, respon terkesan biasa saja atau mungkin harus viral dulu baru pemerintah turun tangan?” ujar Zefferi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir secara nyata, bukan hanya sebatas pencitraan.
“Percuma pembangunan di mana-mana kalau rakyat tetap menjerit kelaparan dan tidak mendapatkan haknya. Keluarga yang layak dibantu harus segera dibantu.”
Pemerintah Pernah Memberikan Bantuan, tapi Hanya Bersifat Darurat.
Menurut Zefferi, pada Mei lalu keluarga ini sempat mendapat bantuan setelah adanya teguran keras dari Aktivis Ajudikasi Tersigap Nusantara dan Pimpinan Redaksi Suara Jabar Membangun, W. Maruluk Marpaung, yang menyoroti kondisi keluarga tersebut melalui pemberitaan.
Namun bantuan yang diberikan saat itu bersifat darurat dan berjangka pendek, berupa:
2 kursi roda
Mukena
Al-Qur’an
Sembako
Biaya kontrakan untuk 2 bulan dari Kepala Desa
Uang lebaran dari Camat
Hingga kini, keluarga tersebut tetap belum masuk dalam skema bantuan sosial reguler dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Harapan Masyarakat
Aktivis dan warga berharap Pemkab Bogor segera turun melakukan pendataan menyeluruh dan memberikan bantuan yang layak, mengingat kondisi keluarga ini sangat membutuhkan perhatian dan intervensi serius.




















