Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Aktivis dan Budayawan Puncak Soroti Penataan Kawasan yang Tak Transparan

×

Aktivis dan Budayawan Puncak Soroti Penataan Kawasan yang Tak Transparan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Puncak, Bogor _HARIANESIA.COM_Sejumlah aktivis lingkungan dan tokoh adat di kawasan Puncak menyoroti kurangnya transparansi dalam proses penataan kawasan Puncak yang saat ini dilakukan oleh pemerintah pusat.

Tokoh adat Puncak, Dadang Raden, mengkritik keras kebijakan penataan kawasan yang dinilainya tidak melibatkan masyarakat adat dan warga sekitar. Menurutnya, penataan seharusnya mengembalikan fungsi kawasan hutan sesuai tata ruang dan memperbaiki alih fungsi lahan yang selama ini tak terkendali.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Pemerintah pusat seharusnya menata Puncak dan hutannya sesuai tata ruang yang benar. Alih fungsi lahan harus dibenahi, bukan dibiarkan,” ujar Dadang Raden.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Polsek Gajah Bantu Warga Membangun Rumah

 

Ia juga menyinggung peran para anggota DPR RI Komisi VI Daerah Wilayah ( Dapil V, ) Diantaranya Fadli Zon, Mulyadi, H.Ricky yang dianggap hanya hadir lima tahun sekali saat masa pemilu untuk mencari suara, tanpa benar-benar memperjuangkan nasib warga dan kelestarian lingkungan Puncak umum nya tugas Dadang Raden Tokoh Budayawan

Sementara itu, Aktivis Lingkungan LSM Matahati, M. Rojay, menyoroti kembali janji penataan Restoran Asep Stroberi, yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan.

“Kami menagih janji, mana perubahan bentuk atau pengembalian ruang terbuka hijau seperti yang dijanjikan. Kalau pengusaha bilang rugi investasi, seharusnya mereka tahu dari awal dasar peruntukan lahan itu. Jangan baru setelah publik bicara, malah diakali,” tegas Rojay.

Baca Juga :  Piala Suhandinata 2024 Indonesia Siapkan Strategi Terbaik Melawan Jepang

 

Rojay menambahkan, kawasan Puncak adalah wilayah konservasi yang memiliki fungsi ekologis penting bagi daerah aliran sungai Ciliwung dan Cisadane. Karena itu, penataan kawasan harus dilakukan secara terbuka, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan lingkungan hidup serta masyarakat lokal.

Sementara itu, Aktivis Raswa Anti Korupsi, Feri, juga ikut menyoroti kebijakan tersebut. Ia menilai, ada potensi penyimpangan dalam proses penataan jika pemerintah tidak membuka secara transparan dokumen perencanaan dan pelaksanaan program.

Baca Juga :  Hak Jawab DT: Adanya Pemberitaan "Ternyata Motiv Serangan Berita Pungli di Desa Tanjung Pasir dilakukan "Musuh Bebyutan" Kades Arun,Sip." 

“Penataan tanpa transparansi bisa membuka celah penyalahgunaan anggaran. Kita harus tahu, siapa kontraktor, berapa nilai proyek, dan sejauh mana keterlibatan masyarakat. Jangan sampai program lingkungan justru jadi ladang proyek,” kata Feri.

 

Feri menegaskan, pihaknya akan terus memantau jalannya penataan kawasan Puncak agar tidak hanya sekadar slogan tanpa hasil nyata. Ia juga menyerukan agar Kementerian terkait, khususnya Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR, membuka data detail terkait rencana tata ruang dan pelaksanaan di lapangan.(MR)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600