Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Air PDAM Tangerang Keruh Seperti Kopi Susu, Diamnya Manajemen Diduga Tutupi Pelanggaran Hak Konsumen

×

Air PDAM Tangerang Keruh Seperti Kopi Susu, Diamnya Manajemen Diduga Tutupi Pelanggaran Hak Konsumen

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Tangerang_HARIANESIA.COM_ 4 November 2025, Keluhan warga Pondok Alam Permai, Kota Tangerang, atas air PDAM yang keruh seperti kopi susu tak kunjung ditanggapi serius. Warga geram, sementara Humas PDAM Tirta Benteng, Syarif, justru menunda klarifikasi dengan alasan sedang ikut bimtek.

Saat dikonfirmasi soal langkah cepat dan tanggung jawab PDAM sebagai BUMD di bawah Pemkot Tangerang, Syarif hanya menjawab:

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Besok ke kantor bang, nanti ketemu bagian teknisnya…”

Baca Juga :  Pakar Hukum Narkotika : UU Narkotika Dibuat Ala Pidana Oleh Ahli Pidana, Sebabkan Kekisruhan

Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tindak lanjut maupun kejelasan sikap PDAM.

Praktisi hukum Andi Faisal, S.H., M.H. menilai, kondisi air keruh dan sikap lamban PDAM berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Air bersih adalah hak dasar konsumen. Ketika air PDAM tak layak pakai dan perusahaan tidak tanggap, itu bentuk kelalaian dan pelanggaran pasal 4 dan 7 UU Perlindungan Konsumen,” tegas Andi.

Baca Juga :  Pak Daden Mendapatkan Keadilan: Pengaduan Warga Pasar Leuwiliang Ditanggapi Serius oleh Pemkab Bogor

Ia mendesak Pemkot Tangerang untuk segera turun tangan dan mengevaluasi PDAM Tirta Benteng.

“Jangan tunggu warga kehilangan kepercayaan. Ini bukan sekadar air keruh, tapi bukti pelayanan publik yang juga ikut keruh,” ujarnya.

(Tim)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600