Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiUncategorized

Acara PAUD Disdik Kabupaten Bogor di Hotel Mewah Dinilai Sarat Kejanggalan: Anggaran APBD 2025 Dipertanyakan

46
×

Acara PAUD Disdik Kabupaten Bogor di Hotel Mewah Dinilai Sarat Kejanggalan: Anggaran APBD 2025 Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor_Harianesia.com | Rabu, 30 Juli 2025,Rencana kegiatan penyelenggaraan satuan PAUD oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor kembali menuai sorotan tajam. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dari Rabu hingga Jumat, di Hotel Rizen Premiere, Jalan Raya Puncak Cianjur KM 77, Kelurahan Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, dinilai tidak transparan dan sarat kejanggalan.

Kegiatan ini rencananya akan dihadiri oleh 100 peserta, dengan sebagian lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom. Menurut informasi yang dihimpun, sumber anggaran kegiatan ini berasal dari APBD Tahun 2025. Namun, saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kabid PAUD Disdik Kabupaten Bogor, Siswanto, penjelasan yang diberikan tidak menjawab secara utuh dan memunculkan sejumlah tanda tanya besar.

Alasan pemilihan hotel berbintang sebagai lokasi kegiatan, padahal kegiatan pendidikan bisa dilaksanakan di fasilitas milik pemerintah demi efisiensi anggaran. Ketiadaan informasi rinci terkait rincian anggaran, termasuk biaya transportasi peserta, akomodasi, dan honor narasumber.

Minimnya dokumentasi atau sosialisasi resmi kepada masyarakat terkait manfaat konkret kegiatan ini bagi penguatan layanan PAUD.

Pakar kebijakan publik dan aktivis pendidikan di Bogor menyayangkan keputusan Disdik yang terkesan mengutamakan kenyamanan birokrasi dibanding substansi kegiatan.

“Di tengah keterbatasan anggaran dan masih banyaknya satuan PAUD yang kekurangan fasilitas dasar, mengapa anggaran justru dihabiskan untuk kegiatan tiga hari di hotel mewah? Ini menunjukkan prioritas yang tidak berpihak pada kebutuhan nyata di lapangan,” ujar salah satu aktivis pendidikan.

Lebih disayangkan lagi, ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kabid PAUD Siswanto tidak memberikan jawaban rinci, bahkan terkesan menghindari penjelasan teknis yang dibutuhkan publik untuk memahami urgensi kegiatan ini.

Publik kini menuntut adanya audit independen terhadap penggunaan anggaran tersebut. Jika terbukti tidak efisien atau melanggar ketentuan pengelolaan keuangan daerah, maka kegiatan ini dapat dikategorikan sebagai pemborosan uang negara.

Banner Iklan 1
Baca Juga :  Info Ciledug Berikan Santunan Pada Yatim, Serta Bagikan 1000 Paket Takjil Bagi Pengendara dan Pejalan Kaki
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *