Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiHukum

Galian Pipa PDAM di Pasar Minggu Diduga Abaikan Transparansi, Mandor Mengaku Tak Tahu Pagu Proyek

×

Galian Pipa PDAM di Pasar Minggu Diduga Abaikan Transparansi, Mandor Mengaku Tak Tahu Pagu Proyek

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA_HARIANESIA.COM– Proyek galian pemasangan pipa air bersih PDAM di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menuai sorotan tajam. Pasalnya, pekerjaan yang diduga menggunakan dana publik itu berlangsung tanpa disertai papan informasi proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui secara jelas siapa pelaksana kegiatan, nilai anggaran, hingga dasar kontrak pekerjaan.

Pantauan awak media pada Selasa, 19 Mei 2026, menunjukkan aktivitas galian berlangsung aktif. Namun ironisnya, di lokasi pekerjaan tidak ditemukan pihak berwenang yang dapat memberikan penjelasan resmi.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Beberapa pekerja lapangan yang ditemui mengaku hanya menjalankan perintah. Salah satu pekerja bahkan secara terbuka menyatakan tidak mengetahui detail pekerjaan.

“Maaf Pak, saya tidak tahu. Coba bapak WA Pak Yoga selaku mandor kami,” ucap salah satu pekerja di lokasi.

Baca Juga :  TEFA SKA Water SMKN 1 Kadipaten Cetak Siswa Berjiwa Wirausaha dan Siap Terjun ke Dunia Industri

Awak media kemudian menghubungi Yoga, yang disebut sebagai mandor lapangan. Dalam percakapan WhatsApp, Yoga membenarkan adanya kegiatan pemasangan pipa tersebut.

Yoga menyebut pekerjaan itu mencakup pemasangan pipa sekitar 2 kilometer, menggunakan ukuran pipa 110 mm, 90 mm, dan 63 mm, dengan kedalaman galian lebih dari 1 meter.

Namun ketika ditanya terkait transparansi proyek, termasuk papan informasi dan rincian pagu anggaran, jawaban Yoga justru menimbulkan tanda tanya besar.

“Gak ada apa, sama kurang tau kalau masalah pagu sama anggaran,” jawab Yoga.

Lebih jauh, Yoga mengaku bahwa pekerjaan tersebut dilakukan oleh pihak ketiga.

“Pihak 3,” ujarnya.

Ketika awak media menanyakan identitas perusahaan pelaksana dan meminta kontak penanggung jawab proyek, Yoga kembali menyatakan tidak mengetahui rincian anggaran.

Baca Juga :  Ketua BAIN HAM RI Lampung Ferry Saputra YS, S.H., C.MK. Kutuk Keras Pernyataan Oknum Kesbangpol Mesuji: “Lampung Tidak Ada Tanah Adat”

“Gak tau pa kalau masalah pagu-pagu,” tulisnya.

Yoga kemudian memberikan kontak seseorang bernama Faiz, yang disebut sebagai pihak atasan. Namun upaya konfirmasi lanjutan terhadap Faiz tidak membuahkan hasil.

Hingga berita ini diturunkan, pesan awak media tidak mendapatkan respons sama sekali, menambah kesan adanya upaya menutup informasi publik.

Sikap tertutup tersebut memicu keresahan warga sekitar. Salah seorang warga yang ditemui di lokasi menyampaikan kritik keras.

“Ini pakai uang publik kok publik tidak boleh tahu bagaimana cara pelaksanaannya. Kecuali pakai uang pribadi,” ujar warga.

Tidak adanya papan proyek dan minimnya informasi pelaksanaan pekerjaan menimbulkan dugaan bahwa proyek ini dijalankan tanpa keterbukaan. Padahal proyek pembangunan yang bersumber dari dana negara atau daerah semestinya mematuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Kader Gerindra Memarahi Wartawan di Muka Umum

Jika benar proyek ini merupakan bagian dari program PDAM atau badan usaha milik daerah, maka publik memiliki hak penuh untuk mengetahui informasi dasar kegiatan, termasuk nilai kontrak, sumber anggaran, perusahaan pelaksana, serta mekanisme pengawasan.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang mewajibkan badan publik membuka akses informasi kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PDAM maupun pelaksana pekerjaan belum memberikan klarifikasi resmi terkait proyek tersebut, termasuk soal nilai kontrak, pagu anggaran, maupun legalitas pelaksanaan di lapangan.

Heri

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600