Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumTNI-POLRI

Setelah Viral, Kasatlantas Polres Klaten Buka Suara: “Kami Bantu, Kok Malah Disalahkan?”

×

Setelah Viral, Kasatlantas Polres Klaten Buka Suara: “Kami Bantu, Kok Malah Disalahkan?”

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Semarang (GMOCT) – Setelah pemberitaan berjudul “BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas” tayang di puluhan media anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) pada 26 Januari 2026, Kasatlantas Polres Klaten AKP Wendi Andranu S.T.K., S.I.K., memberikan tanggapan langsung kepada Ketua DPD GMOCT M Bakara melalui chatting WhatsApp.

Dalam pesan yang diterima M Bakara pada hari Senin 26 Januari 2026, AKP Wendi menyampaikan kebingungannya terkait narasi pemberitaan yang menyiratkan kelalaian pihaknya. “Nggih sugeng enjing pak bakara. Lha kulo kedah pripun? Kemarin kami dr klaten justru yang membantu meluruskan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang mengalami kendala dan permasalahan dalam pengurusan dokumen kendaraan,” tulisnya.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Ia menegaskan bahwa pihaknya bahkan turut membantu korban, Irawan, untuk mendapatkan hak atas legalitas kendaraannya. “Lha kok malah pemberitaan nya seolah olah kami yang lalai dan kami yang tdk benar. Dengan kejadian yang kemarin kami malah yg membantu dr pihak pak Irawan agar bisa mendapatkan hak atas legalitas kendaraannya. Kami yg membantu kenapa kami malah yg disalahkan?” ujar AKP Wendi dalam pesannya.

Baca Juga :  Itwasum Polri Lakukan Pengawasan Ops Lilin Candi 2024 di Polresta Magelang

Saat Asep NS Sekretaris Umum GMOCT mempertanyakan maksud dan tujuan terkait isi pesan tersebut, Kasatlantas Polres Klaten mengajak untuk melakukan pertemuan tatap muka. “Bagaimana kalau kita tabayun, Ketemu biar bisa kami jelaskan proses yg sdh kami lakukan utk membantu kendala nya pak Irawan. Jd kami yg membantu jng malah kami yg disalahkan dong pak,” ujarnya. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan kepada awak media dan terbuka untuk menjelaskan proses yang telah dilakukan.

Baca Juga :  Tim K9 Polres Klaten Lakukan Sterilisasi Candi Sojiwan Jelang Waisak

Sebelumnya, pengacara John L Situmorang S.H., M.H., dalam pemberitaan tersebut menegaskan bahwa kasus ini bukan sepele karena terdapat dugaan pencurian, sindikat, dan kelalaian aparat. BPKB mobil Toyota Rush milik Irawan yang dibeli secara resmi pada Mei 2025 di Samsat Ciputat hilang setelah dicuri pada Agustus 2025 di Madiun, Jawa Timur, namun kemudian berhasil dimutasi dan terbit dengan data baru di Samsat Klaten tanpa adanya cek fisik dan meskipun mobil tidak pernah berada di Klaten.

Baca Juga :  Jaksa Agung: Peserta PPPJ Harus Jadi Jaksa Berintegritas, Humanis, dan Profesional

#noviralnojustice

#polri

#Dirlantaspoldajateng

#satlantaspolresklaten

#gmoct

Team/lepi

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600