Depok_HARIANESIA.COM_ Ketua DPD Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI), Heri, menegaskan bahwa program dana Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) per RW merupakan program resmi Pemerintah Kota Depok yang digagas langsung oleh Wali Kota Depok sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput.
Menurut Heri, program ini memiliki potensi strategis dan dampak besar bagi peningkatan kualitas lingkungan, pelayanan sosial, serta kesejahteraan warga apabila dijalankan dengan perencanaan yang matang, tata kelola yang transparan, dan akuntabilitas yang kuat.
Namun demikian, CMMI menilai bahwa besarnya anggaran yang dikelola di tingkat RW juga mengandung risiko penyimpangan apabila tidak disertai sistem pengawasan yang jelas dan independen. Oleh karena itu, DPD CMMI secara tegas mendorong pembentukan Tim Pengawas Dana RW yang bersifat partisipatif sebagai langkah preventif untuk menutup celah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Pengawasan bukan untuk menghambat program, tetapi justru untuk menjaga marwah kebijakan publik agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Heri.
CMMI menekankan bahwa tim pengawas idealnya melibatkan unsur masyarakat, tokoh lokal, serta pihak-pihak yang memiliki integritas dan kepedulian terhadap kepentingan warga. Dengan keterlibatan publik, penggunaan dana diharapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat RW, bukan kepentingan segelintir pihak.
DPD CMMI juga mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, perangkat kelurahan, hingga masyarakat untuk bersinergi menjaga amanah publik ini. Dengan pengelolaan yang bersih dan pengawasan yang kuat, dana Rp300 juta per RW diyakini dapat menjadi instrumen pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi warga Kota Depok.




















