Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

GMNI Cabang Mimika: Konflik Agraria Di Mimika Tidak Bisa Terus Disederhanakan, Sebagai Gangguan Keamanan

×

GMNI Cabang Mimika: Konflik Agraria Di Mimika Tidak Bisa Terus Disederhanakan, Sebagai Gangguan Keamanan

Sebarkan artikel ini
Papua disebut pegiat lingkungan sebagai hutan terakhir di Indonesia, karena hutan di pulau telah lebih dulu diramah berbagai industri. Ini adalah foto hutan di Timika, Papua, yang hangus terbakar akibat penambangan emas tahun 2017.
Papua disebut pegiat lingkungan sebagai hutan terakhir di Indonesia, karena hutan di pulau telah lebih dulu diramah berbagai industri. Ini adalah foto hutan di Timika, Papua, yang hangus terbakar akibat penambangan emas tahun 2017.
Banner Iklan Harianesia 468x60

Mimika – Di tanah Mimika yang kaya raya, perdamaian kerap disebut-sebut sebagai tujuan akhir. Namun bagi sebagian rakyatnya, terutama masyarakat adat Amungme dan Kamoro, kata “damai” belum tentu identik dengan rasa aman, apalagi keadilan. Di tengah eksploitasi sumber daya alam dan pendekatan keamanan yang dominan, luka kemanusiaan justru terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Dari realitas itulah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mimika menyuarakan kegelisahan. Dalam pernyataan sikap publik bertajuk “Mendamaikan Konflik Tanpa Mengalahkan Kemanusiaan”, GMNI menegaskan satu hal mendasar: tidak ada perdamaian yang sah jika dibangun di atas penderitaan rakyat.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Bagi GMNI, konflik agraria di Mimika tidak bisa terus disederhanakan sebagai gangguan keamanan. Di balik narasi stabilitas, terdapat persoalan struktural yang lebih dalam—perampasan tanah adat, ketimpangan sosial, serta kegagalan negara menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan. Tanah, yang bagi orang Papua adalah ibu kehidupan, kerap direduksi menjadi angka investasi dan target produksi.

Baca Juga :  Buntut kericuhan Demo May Day 2025 di Kota Semarang, Ketua Aliansi Buruh Kecam Anarko

“Perdamaian yang dipaksakan dengan ketakutan dan kriminalisasi rakyat adat bukanlah damai, melainkan penindasan yang diberi nama stabilitas,” demikian sikap GMNI.

Realitas Mimika menghadirkan ironi yang telanjang. Di satu sisi, wilayah ini menjadi simbol kekayaan sumber daya alam nasional. Di sisi lain, masyarakat adat justru hidup dalam keterbatasan, tersingkir dari ruang hidupnya sendiri. Ketimpangan ini bukan sekadar soal ekonomi, melainkan soal martabat manusia yang tergerus oleh model pembangunan yang tidak partisipatif.

GMNI melihat, selama ini negara terlalu mudah menjawab konflik agraria dengan pendekatan keamanan. Aparat hadir lebih cepat dibanding keadilan. Senjata lebih dahulu bicara dibanding dialog. Padahal, pendekatan semacam itu tidak pernah benar-benar menyentuh akar masalah. Yang lahir justru trauma kolektif, ketakutan, dan jarak yang semakin lebar antara rakyat dan negara.

Dalam konteks itulah GMNI menolak definisi perdamaian yang hanya diukur dari sunyinya konflik terbuka. Bagi GMNI, perdamaian sejati adalah hadirnya keadilan sosial, pengakuan atas hak masyarakat adat, serta pemulihan atas luka-luka kemanusiaan yang selama ini diabaikan. Tanpa itu, perdamaian hanyalah jeda sebelum konflik berikutnya meletus.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Gelar Forum Koordinasi Keamanan Siber di Bali, Tekankan Pentingnya Kedaulatan Digital

GMNI juga menegaskan bahwa konflik Mimika harus dibaca sebagai persoalan keadilan agraria dan kemanusiaan. Hak masyarakat adat Amungme dan Kamoro, termasuk hak atas tanah ulayat, bukan sekadar isu lokal, melainkan amanat konstitusi. Ketika hak-hak itu diabaikan, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan rakyat, tetapi juga legitimasi negara itu sendiri.

Sebagai jalan keluar, GMNI mendorong pendekatan keadilan restoratif. Bukan penghukuman, melainkan pemulihan. Bukan dominasi, melainkan dialog setara. Negara didorong untuk berani mengakui kesalahan struktural, menghentikan kriminalisasi rakyat adat, serta membuka ruang dialog tanpa intimidasi. Dalam kerangka ini, masyarakat adat harus ditempatkan sebagai subjek utama, bukan objek kebijakan.

Bagi GMNI, Pancasila seharusnya menjadi jalan terang penyelesaian konflik Papua. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia bukan sekadar hiasan pidato, melainkan perintah moral dan politik. Ketika sila-sila itu dikalahkan oleh kepentingan modal dan kekuasaan, maka yang tersisa hanyalah pembangunan tanpa jiwa.

Baca Juga :  BPSDM Hukum Mengudara di RRI Batam, Gusti Ayu Gaungkan Marwah Pancasila

GMNI Cabang Mimika pun menegaskan sikapnya: tidak akan netral dalam konflik agraria. Dalam situasi ketidakadilan, netralitas justru berarti berpihak pada penindasan. GMNI memilih berdiri di barisan rakyat adat, kaum Marhaen Papua hari ini, yang hak hidupnya terus dipersempit oleh sistem yang tidak adil.

Di Mimika, perjuangan untuk mendamaikan konflik belum selesai. Selama tanah masih dirampas, suara rakyat dibungkam, dan kemanusiaan dikalahkan atas nama stabilitas, perdamaian akan tetap menjadi janji yang tertunda. GMNI mengingatkan, damai tanpa keadilan bukanlah solusi—ia hanyalah penindasan yang dilegalkan.

“Tidak ada pembangunan tanpa keadilan. Tidak ada perdamaian tanpa kemanusiaan.”

Dan di tanah Mimika, seruan itu terus bergema, menunggu keberanian negara untuk benar-benar mendengarkan.***(Red)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600