Jakarta – Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Jakarta , agar segera menindaklanjuti Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi (Lapdu) yang telah disampaikan oleh pihaknya. Desakan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan upaya pemberantasan korupsi yang dinilai masih lemah di daerah.
Ketum Aktivis KPKB Dede Mulyana menegaskan bahwa laporan pengaduan tersebut telah disusun berdasarkan data dan fakta awal yang patut diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, pihak APH diminta bersikap profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani laporan masyarakat.
“Kami meminta Penegak Hukum segera memproses dan menindaklanjuti Lapdu yang telah kami sampaikan. Jangan sampai laporan masyarakat hanya menjadi tumpukan berkas tanpa kejelasan hukum,” tegas Aktivis KPKB kepada awak media, kamis 2026
Menurutnya, lambannya penanganan laporan dugaan korupsi dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. KPKB menilai bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Aktivis KPKB juga mengingatkan bahwa peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan korupsi telah dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, APH berkewajiban memberikan kepastian hukum atas setiap laporan yang masuk.
“Kami akan terus mengawal proses ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut, kami tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan ke instansi yang lebih tinggi,” tambahnya.
KPKB berharap APH dapat menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Negeri ini .
Reforter. : Dede Mulyana




















