Lebak – Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (LSM KPKB) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar segera turun tangan membantu masyarakat Kabupaten Lebak yang hingga kini masih terdampak bencana alam yang terjadi enam tahun lalu.
Menurut Ketua umum Aktivis KPKB Dede Mulyana ,hingga saat ini belum terlihat adanya kepastian solusi konkret dari pemerintah terkait pemulihan pascabencana. Padahal, ribuan warga masih merasakan dampak serius, mulai dari kerusakan infrastruktur, akses ekonomi yang terhambat, hingga kondisi sosial masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
“Sudah enam tahun berlalu sejak bencana melanda Lebak, namun fakta di lapangan menunjukkan masih banyak masyarakat yang hidup dalam ketidakpastian. Kami meminta Pemprov Banten tidak tutup mata dan segera mengambil langkah nyata,” ujar Aktivis KPKB dalam keterangannya, Jumat 2026
Ia menilai, lambannya penanganan pascabencana mencerminkan kurangnya keseriusan pemerintah dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat terdampak.
KPKB menegaskan bahwa penanganan bencana tidak cukup hanya dengan bantuan darurat, tetapi harus disertai program pemulihan jangka panjang yang terukur dan berkelanjutan.
“Kami mendorong Pemprov Banten untuk melakukan evaluasi menyeluruh, mengalokasikan anggaran yang memadai, serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemkab Lebak agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut,” tegasnya.
Aktivis KPKB juga mengingatkan bahwa keterlambatan penyelesaian dampak bencana berpotensi menimbulkan masalah sosial baru, seperti kemiskinan ekstrem dan meningkatnya kesenjangan pembangunan di wilayah Lebak.
“Keadilan sosial harus dirasakan oleh seluruh rakyat Banten, termasuk masyarakat Lebak yang selama ini seolah terabaikan. Pemerintah harus hadir dan memberikan kepastian solusi, bukan sekadar janji,” pungkasnya.
Penulis : Dede Mulyana




















