Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polrestabes Semarang Gelar Pelatihan Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Online QR Code Divpropam Polri

×

Polrestabes Semarang Gelar Pelatihan Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Online QR Code Divpropam Polri

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Semarang – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan masyarakat yang transparan dan akuntabel, Polrestabes Semarang menggelar Pelatihan Penerimaan dan Pengakhiran Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Online QR Code, program unggulan Divpropam Polri. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Aula Lantai III Gedung B Polrestabes Semarang.

Pelatihan dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Kabag SDM Polrestabes Semarang AKBP Tri Wahyuni, S.A.P., M.M. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasipropam Polrestabes Semarang Kompol Ali Santoso, S.H., M.H., Kasubbagyanduan Bidpropam Polda Jateng AKP Djunaidi, S.H., serta Kasubbagrenmin Bidpropam Polda Jateng AKP Sri Rejeki.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Adapun peserta pelatihan terdiri dari para operator pelayanan pengaduan (Yanduan) Sipropam Polres jajaran Polda Jawa Tengah yang nantinya menjadi ujung tombak dalam pengelolaan laporan masyarakat berbasis digital.

Baca Juga :  Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta Api

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Saiful Anwar menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan agar seluruh operator benar-benar memahami mekanisme penerimaan dan penanganan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Dumas Online QR Code. Ia menjelaskan bahwa aplikasi tersebut merupakan program unggulan Divpropam Mabes Polri dan mendapat atensi langsung dari Kadivpropam Polri.

“Aplikasi Aduan QR Code ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran etika, disiplin, maupun pelayanan oleh anggota Polri, tanpa harus memviralkan di media sosial,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolri Singgung Wujudkan Generasi Emas Usai Tinjau SMP Kemala Bhayangkari Karanganyar

Lebih lanjut disampaikan, setiap laporan yang masuk melalui QR Code akan diterima oleh Bagyanduan Mabes Polri, kemudian diteruskan ke Bidpropam Polda jajaran dan selanjutnya dilimpahkan ke Sipropam Polres jajaran untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Dengan mekanisme ini, diharapkan penanganan pengaduan dapat berjalan lebih terstruktur, cepat, dan profesional.

Kegiatan pelatihan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan dalam Zoom Meeting sehari sebelumnya yang menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme baru penerimaan Dumas secara online, sebagaimana disampaikan oleh pimpinan Divpropam Polri.

Sementara itu, Kasipropam Polrestabes Semarang Kompol Ali Santoso, S.H., M.H., menambahkan bahwa sistem Dumas Online QR Code tidak hanya mempermudah proses pelaporan, tetapi juga menjadi sarana strategis dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Aksi Buruh di DPR Kondusif, Sinergi Aparat dan Massa Jadi Contoh Demokrasi Sehat

“Kami berupaya agar setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, citra positif Polri sebagai institusi yang terbuka terhadap kritik dan saran masyarakat akan semakin meningkat,” ungkapnya.

Melalui pelatihan ini, Polrestabes Semarang berharap seluruh jajaran mampu mengimplementasikan layanan Dumas Online QR Code secara optimal serta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga terwujud pelayanan kepolisian yang modern, responsif, dan berorientasi pada kepercayaan publik.

Khnza Haryati

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600