Sragen, Jateng – Aksi pencurian kabel jaringan listrik milik PLN kembali marak di wilayah Kabupaten Sragen. Dalam sepekan terakhir, dua kasus pencurian kabel jenis A3C dengan total panjang hampir 1 kilometer dilaporkan terjadi di Dukuh Jengglong, Desa Dawungan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menjelaskan, peristiwa pertama terjadi pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 11.36 WIB, dengan kerugian mencapai Rp20,6 juta. Sementara kejadian kedua terulang di lokasi yang sama pada Senin, 10 November 2025, sekitar pukul 13.27 WIB, dengan nilai kerugian mencapai Rp26,3 juta.
“Dua laporan sudah kami terima di Polsek Masaran. Modus pelaku sama, yaitu memanjat tiang beton dan memotong kabel PLN jenis A3C ukuran besar yang terpasang di jaringan tegangan menengah,” ujar Kapolres.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui kabel fasa ukuran 240 mm dan kabel netral ukuran 150 mm milik PLN ULP Sragen telah dipotong dan digasak pelaku. Total kerugian yang dialami PLN mencapai lebih dari Rp 47 juta.
Kapolres menambahkan, pihaknya melalui Unit Reskrim Polsek Masaran bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku di balik pencurian tersebut.
“Tim sudah kami kerahkan untuk melakukan penyelidikan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memperkuat patroli di jalur jaringan yang rawan,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, AKBP Dewiana juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan proaktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan listrik atau tiang PLN.
“Kami mengajak masyarakat turut serta menjaga aset vital negara. Bila ada orang tidak dikenal beraktivitas di bawah jaringan atau memanjat tiang PLN tanpa identitas resmi, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pesan Kapolres.
Pihak PLN ULP Sragen melalui pelapor Deni Priadmoko, menyampaikan bahwa pencurian kabel berdampak pada gangguan distribusi listrik ke pelanggan di wilayah Masaran dan sekitarnya. PLN pun telah meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian bakal menindak tegas pelaku pencurian fasilitas umum yang merugikan negara dan masyarakat luas, sembari mengajak warga berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan.
Mariyo




















