Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) : Menyongsong Indonesia Emas 2045 merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menuju Indonesia Emas 2045.
Program ini diluncurkan untuk mendukung salah satu dari delapan misi Asta Cita, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM). Dalam pelaksanaannya, MBG bertujuan mengatasi masalah gizi buruk dan stunting di Indonesia, sekaligus mendukung tumbuh kembang anak-anak, kesehatan ibu hamil dan menyusui, serta peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Tujuan dan Sasaran Program MBG
Tujuan utama Program MBG adalah mengurangi angka malnutrisi dan stunting, yang hingga kini masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, terutama pada kelompok rentan seperti balita, anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Program ini memastikan kebutuhan gizi harian masyarakat — khususnya anak dan ibu — terpenuhi sesuai Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang telah ditetapkan pemerintah.
Forum Diskusi Publik MBG
Untuk mendukung program ini, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KOMDIGI) bekerja sama dengan Komisi I DPR RI menyelenggarakan Forum Diskusi Publik bertema “Makanan Bergizi Gratis”, pada Senin, 3 November 2025, pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Acara yang diselenggarakan secara daring ini menghadirkan:
Keynote Speaker: Drs. Utut Adianto (Ketua Komisi I DPR RI)
Narasumber:
Wildan Hakim, S.Sos., M.Si. (Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UAI)
Ristawati Purwaningsih, S.ST., M.M. (Wakil Bupati Kebumen 2020–2024)
Acara ini dipandu oleh MC Gadis Basalamah yang berhasil menciptakan suasana hangat dan antusias. Moderator Ranny Ariska turut membuka diskusi dengan pantun yang menambah semangat para peserta.
Pemaparan Ristawati Purwaningsih
Dalam pemaparannya, Ristawati Purwaningsih menjelaskan bahwa MBG merupakan program prioritas nasional untuk:
Mengatasi stunting dan malnutrisi
Meningkatkan gizi dan kesehatan
Mewujudkan Generasi Emas 2045
Program ini sejalan dengan berbagai regulasi, di antaranya:
UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional
Penetapan MBG sebagai Proyek Strategis Nasional
Ristawati menambahkan, terdapat empat persiapan utama dalam pelaksanaan MBG di satuan pendidikan:
Sarana dan prasarana
Database penerima manfaat
Sumber pendukung
Rencana pembiayaan
Prosedur Pelaksanaan MBG di Satuan Pendidikan
Ristawati memaparkan bahwa pelaksanaan MBG di sekolah harus melalui lima tahapan utama, yaitu:
Penerimaan
Pemeriksaan jumlah dan kondisi kemasan makanan
Pengaturan ruang transit utama
Uji Organoleptik
Pengecekan warna, bau, dan rasa sampel makanan
Penanganan jika ditemukan makanan tidak layak konsumsi
Distribusi MBG
Pembagian porsi ke ruang kelas masing-masing
Pelaksanaan Makan
Memperhatikan kondisi sebelum, saat, dan sesudah makan
Penanganan Kejadian dan Sampah
Penanganan keracunan atau kejadian tidak terduga
Sampah dan limbah dikemas tertutup, dikembalikan kepada penyedia (SPPG)
Monitoring dan Tata Kelola
Lebih lanjut, Ristawati menegaskan pentingnya monitoring sebagai proses pengamatan sistematis dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan program MBG.
Monitoring berfungsi untuk mengetahui perkembangan, luaran, serta dampak program di satuan pendidikan, sekaligus mengidentifikasi tantangan agar dapat segera dilakukan perbaikan.
Menurutnya, MBG hanya akan menjadi program nasional yang efektif jika didukung tata kelola yang optimal. Fokus utama harus mencakup:
Kebersihan dan keamanan pangan
Efisiensi prosedur distribusi dan pelaksanaan
Edukasi gizi dan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) yang terintegrasi dalam kegiatan sekolah
Ristawati juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, penyusunan standar menu bergizi sesuai kebutuhan, serta keberlanjutan logistik dan pengawasan implementasi.
Dengan tata kelola yang baik, ia berharap Program MBG dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, membentuk generasi penerus bangsa yang sehat, unggul, dan siap bersaing di era globalisasi.




















