Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiInvestigasi

MAN 1 Bogor Bungkam Soal Dugaan Pungli Komite, Sekolah Kosong Saat Dikonfirmasi Media

×

MAN 1 Bogor Bungkam Soal Dugaan Pungli Komite, Sekolah Kosong Saat Dikonfirmasi Media

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor_HARIANESIA.COM_23 Oktober 2025_Dugaan pungutan liar berkedok “sumbangan sukarela” di lingkungan MAN 1 Bogor semakin menimbulkan tanda tanya besar. Setelah ramai diberitakan oleh berbagai media pada 17 Oktober 2025 lewat judul “Komite Sekolah Menyimpang, Pungli Dilegalkan Atas Nama Sumbangan Sukarela”, kini pihak sekolah justru memilih diam.

Awak media yang mencoba meminta konfirmasi langsung ke pihak madrasah pada Kamis, 23 Oktober 2025, mendapati kondisi sekolah nyaris tanpa pejabat satu pun. Kepala madrasah, wakil, maupun perwakilan komite tidak terlihat di tempat. Hanya seorang staf humas bernama Hilman yang tampak hadir, namun ia tidak mampu memberikan penjelasan berarti.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Saya tidak tahu soal itu, saya hanya staf,” ujar Hilman singkat ketika dimintai keterangan, seolah enggan berkomentar lebih jauh.

Baca Juga :  Pemerhati Publik dan Kebijakan Hukum, Dr.Syarif Hamdani Alkaf. SH.,MH : Terkait Kasus Mafia Tanah, Pemerintah Harus Mengambil Langkah Tegas!

Ketiadaan sikap resmi dari MAN 1 Bogor menuai kekecewaan publik. Banyak pihak menilai diamnya sekolah justru memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana komite yang disebut-sebut dilakukan di luar ketentuan.

Padahal, sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, segala bentuk pungutan wajib bersifat sukarela, tidak memaksa, dan harus transparan dalam pelaporan penggunaannya. Jika benar ada praktik yang melanggar ketentuan tersebut, maka komite maupun pihak sekolah dapat terjerat sanksi hukum.

Baca Juga :  Diduga Ada Mafia Tanah di Pasangkayu, Kuasa Hukum Laporkan Oknum ke Kapolda Sulbar

Pengamat pendidikan menilai, sikap tertutup lembaga pendidikan justru memperburuk citra madrasah di mata publik. Lembaga pendidikan seharusnya menjadi contoh transparansi dan integritas, bukan malah bungkam ketika dimintai pertanggungjawaban.

Kini masyarakat dan wali murid menunggu langkah tegas dari Kementerian Agama Kabupaten Bogor untuk melakukan investigasi mendalam. Publik menuntut kejelasan apakah benar ada praktik pungli yang dilegalkan atas nama “sumbangan sukarela”.

Baca Juga :  Gara-gara Lalai Pelayanan UGD Pasien Stroke Pecah Pembuluh Darah

Kasus ini menjadi uji integritas dunia pendidikan di tengah sorotan publik terhadap maraknya dugaan penyimpangan dana komite di sejumlah sekolah negeri.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600